Berita

ari junaedi/net

DPR Itu Sahabat Rakyat Apa Koruptor?

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 09:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Manuver sejumlah inisiator revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi patut dipertanyakan.  Inisiator yang berasal dari PDIP, Golkar, PKB dan PPP ini dinilai kalangan penggiat anti rasuah sebagai lonceng kematian pemberantasan korupsi.

PDIP yang menjadi terbanyak jumlah inisiatornya layak dipertanyakan dan digugat keabsahannya mengingat Presiden Joko Widodo sendiri sangat menolak pelemahan KPK.

Pengamat politik Ari Junaedi menilai apa yang dilakukan sejumlah politisi di DPR untuk "mengkebiri" KPK  sebagai upaya pelemahan yang sistematis terhadap KPK. Tendensi politisi untuk memberangus KPK tidak lebih untuk mematikan KPK yang selama ini menjadi idola rakyat untuk memberantas korupsi yang meraja lelah.


"Kayak kurang kerjaan aja politisi kesiangan itu. DPR itu sahabat rakyat apa koruptor? Harusnya mereka menyuarakan suara rakyat, bukan suara koruptor. Tanyakan kepada rakyat, rakyat membutuhkan DPR apa KPK ? Jawaban rakyat cukup sederhana kok, harga murah, sekolah mudah, asap tidak ada dan politisi busuk berakhir di penjara," kata pengajar di Program S1 dan S2 Universitas Indonesia (UI) ini kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 8/10).

Menurut Ari Junaedi, langkah PDIP dan PKB sangat menciderai komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang mengedepankan pemerintahan yang bersih sesuai Nawacita dan revolusi mental mengingat dua partai ini pendukung rezim Jokowi-JK.

Harusnya, sambung Ari, penguatan revolusi mental ada baiknya dipelajari dengan betul dan seksama oleh inisiator revisi KPK dari PDIP dan PKB. Khusus yang dari PDIP, pemahaman Marhaenisme harus dipelajari betul agar ketika menjadi anggota DPR tidak keblinger.

"Kalau cara-cara seperti pelemahan KPK kerap ditunjukkan partai politik, maka jangan heran kalau rakyat akan menghukum mereka di pemilu yang akan datang. Jangan coblos mereka dan aminkan kalau akhirnya mereka terjerembab di kasus-kasus korupsi," demikian Ari Junaedi. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya