Berita

foto:net

Bisnis

Tri Layak Pekerja Belum Terwujud di Era Jokowi

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 08:31 WIB | LAPORAN:

Sudah hampir setahun usia pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo, namun para pekerja di Indonesia masih belum mendapatkan dukungan atas kerja layaknya.

Labor Institute Indonesia (LBI) atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan menilai pemerintah Jokowi belum sepenuh hati merealisasikan 'Tri Layak Rakyat Pekerja', yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

"Padahal tri layak bagi pekerja di dalam dan luar negeri tersebut adalah tiga hal yang dikampanyekan Presiden Joko Widodo saat pencalonan presiden tahun lalu.


Analis Ekonomi dan Politik LBI, Andy William Sinaga dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10) memaparkan, pelanggaran terhadap UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dalam bentuk mem-PHK dan mendemosi pemimpin SP masih sering terjadi.

"Padahal pemerintah telah meratifikasi konvensi ILO No. 87 tentang hak untuk berorganisasi," jelas Andi dalam rangka memperingati Hari Kerja Layak Sedunia atau "International World Day for Decent Work" yang jatuh pada kemarin (Rabu, 7/10).

Selain itu, kata dia, pemerintah belum dapat memberikan jaminan kepastian kerja seiring masih banyaknya praktek-praktek outsourcing terselubung di dunia industri.

Secara sederhana, imbuh Andi menjelaskan, kerja layak adalah pekerjaan yang dilakukan atas kemauan atau pilihan sendiri, bergaji atau memberikan penghasilan yang cukup untuk membiayai hidup secara layak dan berharkat, serta terjamin dari keamanan dan keselamatan fisik maupun psikologis.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya