Berita

foto:net

Politik

BEM Fikom UMB Kecewa Kampus Main DO Mahasiswa

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 16:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

BEM Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana mempertanyakan keputusan kampus menjatuhi sanksi drop out (DO) kepada salah satu mahasiswa jurusan Broadcasting angkatan 2012, Rivaldo Martaheru, tanpa kejelasan.

"Jumat (2/10) kemarin kami sempat menemui ketua prodi (program studi) Broadcasting tapi nggak ada di tempat," Ketua BEM Fikom UMB, Arfah Hamzah di Jakarta, Rabu (7/10).

Dengan penuh rasa kecewa, bersama Rivaldo, kata Arfah, jajaran pengurus BEM Fikom akhirnya dapat bertemu Wakil Dekan II Fikom UMB, Mulyana yang lagi-lagi tidak memberikan jawaban yang jelas. Malah pihak dekan mengaku tidak tahu menahu atas sanksi DO yang diterima Rivaldo.


"Ternyata sanksi DO hanya diketahui Kaprodi Broadcasting, bu Feny," bebernya.

Arfah mengatakan, sepengetahuannya, skorsing ataupun sanksi DO diberikan jika mahasiswa melanggar aturan kampus, termasuk terlibat narkoba. Sanksi tegas pun diberikan harus proporsional sesuai fakta dan bukti-bukti yang jelas.

"Bukan justru bertindak sewenang-wenang, tidak jelas alasannya, ini kriminalisasi terhadap mahasiswa namanya," tegasnya.

Arfan menambahkan, besok rencananya Front Perlawanan Mahasiswa Fikom di bawah komando BEM FIKOM UMB akan menggelar aksi untuk ketiga kalinya, menuntut penjelasan sanksi DO yang diterima Rivaldo dan beberapa rekan mereka.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya