Berita

Rahmah Hasjim Adnan/net

Hukum

SUAP HAKIM

KPK, Segera Perjelas Keterlibatan Surya Paloh!

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memperjelas keterlibatan petinggi Partai Nasdem dalam kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Pentolan Partai Nasdem yang disebut-sebut terlibat diantaranya Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella.

"KPK harus segera menindaklanjuti dan mengungkap sejauh mana keterlibatan nama- nama tersebut. Hal ini penting agar tidak menjadi rumor politik," ujar Ketua Biro Departemen KPK Partai Demokrat, Rahmah Hasjim Adnan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 7/10).


Di lain hal Rahman mengingatkan agar Surya Paloh dan Patrice Rio Capella untuk tidak khawatir dengan pemeriksaan penyidik KPK. Percepatan pemeriksaan malah bisa menjadi bentuk klarifikasi keduanya jika memang tidak terlibat.

"Sebaiknya pihak-pihak lain juga tidak menjadikan hal ini sebagai alat pukul politik," imbau Rahmah.

Lebih lanjut Rahmah mengatakan independensi KPK diuji dalam pengusutan kasus ini karena melibatkan nama-nama dari partai pendukung penguasa. KPK harus membuktikan diri bebas dari intervensi pihak manapun.

"Jika memang ada keterlibatan semestinya segera ada proses. Tapi jika memang bersih, tidak ada kaitan dengan kasus, segera bersihkan namanya dari ruang publik," tukas Rahmah.

Nama Surya Paloh dan Patrice Rio disebut dalam BAP tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry. Keterlibatan keduanya disebut-sebut bermula dari pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem pada minggu ketiga Mei 2015 lalu.

Tersangka Evy Susanti mengakui setelah pertemuan tersebut tak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan status Gatot Pujo yang juga suaminya sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial.

Selain Surya Paloh dan gubernur Gatot, pertemuan dihadiri Wakil Gubernur Tengku Erry yang juga ketua DPD Nasdem Sumut dan OC Kaligis selaku Ketua Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Kasus ini bermula laporan Bahar, orang dekat Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry atas dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut ke Kejagung. Saat panggilan datang untuk Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, surat itu menyatakan Gatot sudah menjadi tersangka.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya