Berita

Rahmah Hasjim Adnan/net

Hukum

SUAP HAKIM

KPK, Segera Perjelas Keterlibatan Surya Paloh!

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memperjelas keterlibatan petinggi Partai Nasdem dalam kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Pentolan Partai Nasdem yang disebut-sebut terlibat diantaranya Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella.

"KPK harus segera menindaklanjuti dan mengungkap sejauh mana keterlibatan nama- nama tersebut. Hal ini penting agar tidak menjadi rumor politik," ujar Ketua Biro Departemen KPK Partai Demokrat, Rahmah Hasjim Adnan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 7/10).


Di lain hal Rahman mengingatkan agar Surya Paloh dan Patrice Rio Capella untuk tidak khawatir dengan pemeriksaan penyidik KPK. Percepatan pemeriksaan malah bisa menjadi bentuk klarifikasi keduanya jika memang tidak terlibat.

"Sebaiknya pihak-pihak lain juga tidak menjadikan hal ini sebagai alat pukul politik," imbau Rahmah.

Lebih lanjut Rahmah mengatakan independensi KPK diuji dalam pengusutan kasus ini karena melibatkan nama-nama dari partai pendukung penguasa. KPK harus membuktikan diri bebas dari intervensi pihak manapun.

"Jika memang ada keterlibatan semestinya segera ada proses. Tapi jika memang bersih, tidak ada kaitan dengan kasus, segera bersihkan namanya dari ruang publik," tukas Rahmah.

Nama Surya Paloh dan Patrice Rio disebut dalam BAP tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry. Keterlibatan keduanya disebut-sebut bermula dari pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem pada minggu ketiga Mei 2015 lalu.

Tersangka Evy Susanti mengakui setelah pertemuan tersebut tak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan status Gatot Pujo yang juga suaminya sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial.

Selain Surya Paloh dan gubernur Gatot, pertemuan dihadiri Wakil Gubernur Tengku Erry yang juga ketua DPD Nasdem Sumut dan OC Kaligis selaku Ketua Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Kasus ini bermula laporan Bahar, orang dekat Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry atas dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut ke Kejagung. Saat panggilan datang untuk Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, surat itu menyatakan Gatot sudah menjadi tersangka.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya