Berita

Bambang Widodo Umar/net

Wawancara

WAWANCARA

Bambang Widodo Umar: Kasus BW Tak Distop, Kriminalisasi Aparatur Negara Bakal Makin Meluas

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria ini bersama 67 akademisi lainnya dari berbagai universitas di Indonesia turun tangan memberi masukan kepada Presiden Jokowi terkait penanganan kasus ket­erangan palsu yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pem­berantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto (BW).

Lewat surat pendapat akade­mik yang disampaikan, mereka meminta Presiden Jokowi me­memerintahkan kejaksaan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara BW.

Bambang Widodo Umar me­nilai, jika kasus BW tidak dihen­tikan, maka masa depan penega­kan hukum dan demokratisasi di Indonesia terancam. Berikut petikan wawancara Bambang Widodo Umar dengan Rakyat Merdeka, kemarin.


Mengapa Anda turut me­minta Presiden Jokowi untuk menegakkan hukum dalam kasus BW?
Mari kita lihat sejak awal kasus ini. Kasus ini kan terjadi pada saat Bambang Widjojanto dan Abraham Samad masih men­jadi Komisioner KPK. Di mana, pada saat itu, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Jadi, sebetulnya, ka­sus ini bermula dari Polisi versus KPK dalam urusan Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan seba­gai tersangka oleh KPK.

Setelah Komjen Budi Gunawan, yang saat itu menjadi salah seorang calon Kapolri ditersangkakan, maka kemudian polisi membalas dengan menjadi­kan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sebagai tersangka. Ini seperti upaya balas dendam dari polisi kepada KPK.

Tentu, tuduhan yang dialamat­kan ke Pak Bambang Widjajanto dan Abraham Samad adalah ka­sus yang sudah lama. Beberapa ahli hukum, berkumpul dan mengikuti perjalanan kasus itu sampai kini, termasuk saya. Bahkan, Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM, para pegiat hukum di Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) dan para dosen dan guru-guru besar hukum pun berpendapat bahwa penyangkaan adanya sumpah palsu yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto itu oleh polisi yang membuatnya men­jadi tersangka itu tidak ada, atau lemah. Ya tuduhan itu lemah.

Mengapa sejumlah akade­misi dan para pakar hukum sampai turun gunung untuk menghentikan kasus BW?
Jadi, ini bukan sebatas pada kasus yang dialami oleh Pak Bambang Widjojanto saja. Ini mengenai kriminalisasi hu­kum yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto. Dan, tentu saja jika ini dibiarkan, maka banyak orang memprediksi bahwa kriminalisasi yang di­lakukan aparatur Negara dengan mencari-cari kesalahan pun akan semakin meluas terjadi di masa pemerintahan ini.

Jika makin mudah dan marak kriminalisasi, dikhawatirkan akan marak pula obvious of power terjadi di pemerintah­an yang masih kurang bersih ini. Tentu ini adalah ancaman demokrasi.

Sampai seserius itu kondisi yang terjadi jika sampai kasus BW tak dihentikan?
Ini semacam pintu masuk pada persoalan yang lebih besar bagi bangsa ini. Upaya pember­antasan korupsi itu berkorelasi dengan proses demokrasi. Nah, kalau cara-cara kriminalisasi pada orang-orang kritis, maka ancaman demokrasi pun ter­jadi. Ini risiko yang tak mung­kin diambil. Sebaiknya, segera hentikan kasus kriminalisasi ini sekarang.

Permintaan itu sudah dis­ampaikan kepada Presiden?
Ya, sudah disampaikan secara resmi kepada Presiden. Dan su­dah direspon akan diperhatikan, katanya.

Apa bentuk perhatiannya?
Nah, itulah, disebutkan bahwa Jaksa Agung sedang menelaah persoalan ini. Dan diberikan waktu 10 hari untuk menin­daklanjuti apakah proses ini akan diteruskan ke pengadilan atau ada upaya menghentikan perkara berupa deponeering atau sejenisnya. Ini semua di tangan Kejaksaan Agung sekarang.

Bagaimana jika Kejagung tetap meneruskan kasus BW ke pengadilan?
Inilah yang akan menjadi pe­nilaian. Dengan dilanjutkannya saja perkara ini ke pengadilan, sudah tergambar bahwa tidak ada niat baik untuk menghentikan kriminalisasi. Bagaimana mungkin sebuah perkara yang tidak kuat unsur-unsurnya bisa dilanjutkan ke pengadilan? Ini kan niatnya yang sudah tidak ada. Perlu kami sampaikan, pada masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono saja, hal kriminaliasi seperti ini dihenti­kan atau di-deponeering. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya