. Paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo tidak menggigit, kurang greget, kurang memasyarakat dan kurang bisa dirasakan manfaatnya dalam jangka pendek atau seketika ini. Seharusnya paket kebijakan ekonomi diterbitkan setelah aturan-aturan pelaksanaan yang diperlukan sudah lengkap sehingga bisa langsung di implementasikan, sehingga pasar tidak ragu-ragu pada keseriusan atau komitmen pemerintah.
Demikian disampaikan mantan Menteri Ekonomi Fuad Bawazir. Dan untuk menutupi kekurangan dalam paket kebijakan tersebut, Fuad mengusulkan tujuh butir kebijakan yang seharusnya diambil Presiden Jokowi agare ekonomi tidak lesu, serta bisa menggeliat kembali.
Tujuh butir tersebut adalah, pertama, meurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Kedua, menurunkan tarif listrik, termasuk lisrik industri agar lebih kompetitif. Ketiga, tidak mengusut asal usul deposito dan tabungan di perbankan dengan tujuan agar dana-dana tersimpan di luar negeri ataupun di luar perbankan masuk ke sistem perbankan untuk menguatkan Dana Pihak Ketiga yang tersimpan di bank-bank.
"Masyarakat tidak perlu takut, khususnya pada aparat pajak. Kebijakan ini pernah diambil di zaman Presiden Suharto 1985 dan amat sukses," kata Fuad dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/10).
Keempat, lanjut Fuad, Ditjen Pajak tidak mengusut asal usul modal usaha, baik modal baru maupun modal tambahan, dan tidak mengenakan pajak atas dana modal itu. Tujuannya agar dana-dana yang disimpan di luar negeri, yang mencapai Rp 4000 triliun, dipulangkan dan didayagunakan untuk menggerakkan ekonomi Indonesia, serta menambah cadangan devisa.
Kelima, memperbolehkan orang pribadi asing membeli apartemen di wilayah DKI tanpa pembatasan harga dam lain-lain. Tujuannya untuk menggerakkan sektor properti yang sedang lesu. Sektor ini mempunyai
multiplier effect besar dalam perekonomian.
Keenam, melonggarkan izin pertambangan rakyat mengingat potensi usaha pertambangan di Indonesia relatif merata terdapat di seluruh wilayah sehingga mampu menggerakkan perekonomian rakyat.
Ketujuh, deregulasi total perizinan di Indonesia, baik di pusat maupun di daerah agar cepat dan murah, termasuk izin pendirian izin usaha baru dan lama. Perizinan telah menjadi bisnis banyak oknum pejabat dan bahkan menggunakan middleman sehingga menjadi sumber high cost economy dan melahirkan perlombaan menerbitkan Izin "ini-itu" sebagai sumber penghasilan.
"Banyak kalangan yang keberatan dengan tujuh usulan di atas, termasuk negeri dimana banyak uang milik orang Indonesia disimpan, sebab takut dananya ke sedot ke Indonesia. Mereka keberatan karena bisa mengganggu kepentingannya. Semoga Presiden Jokowi mampu menembus halangan birokrasinya sendiri," demikian Fuad Bawazir.
[ysa]