. Untuk membunuh produksi sawit, non-governmental organization (NGO) yang digalang negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, menyerang dan menuduh Indonesia hingga 2006 telah menggunduli 75 juta Ha hutan tropisnya. NGO menuding perkebunan kelapa sawit sebagai biang keladi lenyapnya hutan Indonesia.‎
Demikian disampaikan Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Maruli Gultom, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 5/10).‎‎
‎"Aneh tapi nyata, NGO menuduh hutan Indonesia yang hilang 75 juta Ha tetapi yang diserang habis adalah kelapa sawit. Padahal luas perkebunan kelapa sawit Indonesia hanya 6 juta Ha pada 2006. Jelas sekali, perjuangannya bukan urusan lingkungan tetapi bagaimana membuat dunia benci sawit," ungkap Maruli.
‎Saat ini, jelas Maruli, masalah asap yang mengerikan sedang melanda Sumatera dan Kalimantan.‎ UU menyatakan ancaman penjara, denda miliaran rupiah, serta pencabutan ijin usaha bagi perusahaan yang terbukti membuka lahan dengan membakar.‎
‎"Hanya seorang idiot yang mau membakar lahan kemudian masuk penjara bertahun-tahun dan membayar miliaran rupiah. Dan tentu saja tidak ada seorangpun eksekutif perusahaan yang idiot karena seorang idiot tidak mungkin diangkat sebagai eksekutif perusahaan," sambung Maruli.
‎Menurut Maruli, semua perusahaan perkebunan kelapa sawit menganut sistem
zero burning sejak lama, bahkan sebelum UU 32/2009 terbit.‎ Namun UU "yang pro-rakyat" itu membolehkan warga membuka lahan dengan membakar hingga seluas 2 Ha.
‎Dalam musim kering yang panjang dan tiupan angin seperti sekarang ini, lanjut Maruli, maka tiupan angin api sangat mudah menjalar kemana saja. Terlebih di lahan gambut yang dibolehkan dibakar sampai 2 Ha sesuai UU, api akan masuk ke bawah permukaan dan menjalar ke berbagai arah, kemudian muncul di lahan perusahaan ataupun di lahan konservasi hutan.‎
‎"Tidak ada petani atau warga masyarakat lainnya yang boleh ditangkap polisi karena membakar lahan, meskipun api merembet ke lahan perusahaan. Yang harus ditangkap adalah eksekutif perusahaan karena lalai menjaga lahannya," sindir Maruli.
‎Maruli pun mengutip s‎urat kabar
Strait Times Singapura edisi 22 September yang memberitakan bahwa menurut data yang dirilisGlobal Forest Watch Washington, dari seluruh titik api, yang ada hanya 3 persen yang berada di areal konsesi perkebunan kelapa sawit.‎ Namun ternyata, NGO asing dan NGO lokal kompak mengkambing-hitamkan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai pelaku pembakaran lahan.
‎"Aneh tapi nyata, NGO menuding musibah asap hari ini adalah kejahatan korporasi dan perusahaan perkebunan kelapa sawit adalah pelakunya," demikian Maruli.
[ysa] ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎