Berita

ilustrasi/net

Konflik Agraria TNI dan Petani Cederai Jatidiri TNI

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 10:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Reformasi TNI juga sangat tergantung upaya pemerintahan sipil dalam mengagendakan reformasi sektor keamanan. Dalam konteks ini juga harus dipahami bahwa menugaskan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) membutuhkan keputusan politik negara.

"Oleh karenanya dalam merumuskan besarnya alokasi anggaran dan penugasan TNI dalam operasi militer perang dan (OMSP), pemerintah perlu merumuskan potensi ancaman pertahanan negara dan rencana strategis pertahanan," kata Ketua Komite Pertimbangan Organisasi Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 5/10).

Rumusan tersebut, lanjut Gunawan seharusnya tertuang dalam Peraturan Presiden tentang Kebijakanan Pertahanan Negara dan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Buku Putih Pertahanan sebagaimana mandat UU Pertahanan. Dan dengan adanya dua aturan tersebut, maka supremasi sipil akan terwujud dalam kontrol demokratis dan kontrol obyektif terhadap TNI.


"Dan sebagai wujud penghormatan supremasi sipil, maka dalam konflik agraria antara TNI dengan Petani, sebaiknya TNI menyerahkan penyelesaian kepada instansi pemerintahan, seperti Presiden, Kemenhan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Bpn dan kepala daerah," ungakp Gunawan.

Konflik agraria antara TNI dan petani, jelas Gunawan, akan mencederai jati diri TNI sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang serta bertentangan dengan prinsip pertahanan semesta. Pun demikian pemerintah tidak boleh membiarkan konflik agraria antara TNI dengan Petani.

"Pemerintah harus memperbarui tata ruang dan pertanahan yang memampukan TNI mengasah dirinya dalam perang hutan dan perang maritim karena hutan dan laut adalah dasar pertahanan Indonesia," demikian Gunawan. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya