Pemimpin pemerintahan di tingkat pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota beserta seluruh pemangku kepentingan harus menangani secara tuntas penetapan upah minimum tahun 2016 agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Politik Labor Institute Indonesia atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan menyarankan penetapan upah di seluruh Indonesia selesai per 1 November 2015.
Analis Ekonomi dan Politik LII, Andy William Sinaga mengatakan bahwa para pemimpin pemerintahan di berbagai level tersebut harus all out melakukan dialog sosial dengan para pemangku kepentingan tersebut, untuk membuat kebijakan pengupahan yang dapat diterima oleh berbagai pihak secara win-win solution.
"Kegaduhan sosial harus dicegah, dikarenakan masyarakat luas akan menanggung dampak negatifnya di tengah-tengah perlambatan situasi perekonomian nasional," ujar Andy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/10).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo dapat mengundang seluruh pemangku kepentingan dari pengusaha dan juga serikat pekerja-untuk mengantisipasi kegaduhan penentuan upah pada 2016 mendatang.
"Kesempatan itu dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menjelaskan kondisi perekonomian agar dapat menjadi acuan bersama dalam penentuan upah," ujar Andy.
Selanjutnya, kata dia, isu-isu tentang Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pengupahan (RPP Pengupahan) perlu secara intens disosialisasikan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu, menurut dia, hal yang sama juga harus dilakukan di daerah. Dewan pengupahan pun harus proaktif dalam mengeluarkan rekomendasi untuk penetapan upah di daerah.
"Para kepala daerah juga harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan sebelum menetapkan Upah Minimum," ucapnya.
Ia jmenambahkan kebijakan upah minimum yang dimaksud harus diselaraskan dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para pekerja. Hal ini penting guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan perkembangan industri nasional serta peningkatan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, pungkasnya.
[wid]