Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Terkait "Pengamanan" Gatot, Jokowi Harus Nonaktifkan HM Prasetyo

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 20:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo didesak menonaktifkan Jaksa Agung HM Prasetyo, yang diduga terlibat 'pengamanan' Gatot Pujo Nugroho dari jeratan hukum kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos).

Desakan ini dilontarkan Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Fahmi Hafel.

Menurutnya, langkah tersebut untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang bersih dan bebas dari intervensi politik sebagaimana tertera dalam komitmen Nawacita.


"Tidak mungkin konsolidasi internal Partai Nasdem untuk mengamankan kasus korupsi bansos yang bisa 'menyeret' Wakil Gubernur yang juga Ketua DPD Nasdem Sumut (Teuku Erry Nuradi), tidak dihadiri Jaksa Agung yang juga dari Partai Nasdem. Apalagi rapat konsolidasi itu digelar di kantor pusat Nasdem," kata Fahmi Hafel dalam pesan elektonik yang dipancarluaskannya, Jumat (2/10).

Dari pengamatan selama sidang Tipikor dengan terdakwa OC Kaligis, Fahmi yakin Evy Susanti sengaja tidak membuka secara lengkap mengenai siapa saja, dan apa isi pembicaraan dari pertemuan tersebut. Termasuk soal nama dan peran HM Prasetyo.

Tapi Evy dalam kesaksiannya dengan jelas mengatakan bahwa setelah proses lobi-lobi dalam pertemuan, Kejagung tak lagi mengirim surat panggilan pemeriksaan dengan status Gatot Pujo sebagai tersangka.

Sejauh ini pertemuan dikabarkan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi dan Gubernur Gatot. Pertemuan terjadi pada minggu ketiga Mei 2015 di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat dan dimediasi oleh OC Kaligis.

"Masih ada kartu truf yang disimpannya (Evy). Tidak dibukanya semua yang hadir dalam rapat konsolidasi oleh Evy, patut diduga karena yang bersangkutan (Prasetyo) bisa membantu meringankan tuntutan oleh jaksa penuntut dari KPK. Karena banyak dari mereka berasal dari Kajagung," demikian Fahmi.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya