Berita

Olahraga

Yayuk Basuki: KONI dan Polri Harus Tindak Tegas Penyelenggara Kegiatan Olahraga Ilegal

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Polri diminta menindak tegas penyelenggara kegiatan olahraga 'ilegal' yang menyalahi peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

"Kami mendukung KONI dan POLRI menindak tegas penyelenggara kegiatan Kejuaraan Nasional dan Pra Pon yang menyalahi UU SKN, termasuk rencana kegiatan Pra PON equestrian yang akan dilaksanakan Pordasi, induk cabor Pacuan Kuda, pada 16-18 Oktober di Denkavkud Parompong, Jabar," ungkap anggota Komisi X DPR-RI, Yayuk Basuki dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Kamis (2/10).

Dia tegaskan, Komisi X mendukung penuh upaya Kemenpora, KONI, KOI dan Satlak Prima menindak tegas para oknum pengurus induk cabor prestasi yang terus memecah belah komunitas olah raga. Hal ini tidak hanya mengorbankan pembinaan atlet, tetapi juga sebagai bentuk 'sabotase' kepentingan negara pada ajang internasional seperti Sea Games, Asian Games dan Olimpiade.
   

   
Awal september lalu KONI Pusat telah menyurati KONI Provinsi se-indonesia tentang penegasan pembinaan dan penyelenggaraan cabor equestrian di Indonesia terkait PON XIX di Jawa Barat.

"KONI sudah tegas memilahnya, PB Pordasi sebagai penyelenggara cabor pacuan kuda dan PB EFI penyelenggara cabor Equestrian. Memakai kata Kejurnas ataupun Pra PON harus mengikuti regulasi pemerintah dan federasi internasional mulai dari hal perizinan, tehnis, kelas yang dipertandingkan hingga keselamatan atlet dan kuda," terangnya.

Dalam UU SKN  pasal 1 ayat 25, pasal 51 ayat 2 dan pasal 89 ayat 1 dijelaskan bahwa penyelenggara  Kejuaraan Olah raga yang medatangkan masa penonton, wajib mendapatkan rekomendasi dari 'Induk Cabang Olah Raga' yang terdaftar pada 'federasi Internasional' (sesuai cabornya). Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara atau maksimal denda satu miliar rupiah.

"Kalau ada oknum KONI Provinsi dan PB cabor yang masih nekat memakai dana APBN ataupun APBD untuk penyelenggara ilegal, kami akan meminta audit Investigasi BPK terhadap penyaluran dana Pra PON tahun 2015," tegas politisi PAN dapil Jateng-1 tersebut. [sam]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya