Berita

Olahraga

Yayuk Basuki: KONI dan Polri Harus Tindak Tegas Penyelenggara Kegiatan Olahraga Ilegal

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Polri diminta menindak tegas penyelenggara kegiatan olahraga 'ilegal' yang menyalahi peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

"Kami mendukung KONI dan POLRI menindak tegas penyelenggara kegiatan Kejuaraan Nasional dan Pra Pon yang menyalahi UU SKN, termasuk rencana kegiatan Pra PON equestrian yang akan dilaksanakan Pordasi, induk cabor Pacuan Kuda, pada 16-18 Oktober di Denkavkud Parompong, Jabar," ungkap anggota Komisi X DPR-RI, Yayuk Basuki dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Kamis (2/10).

Dia tegaskan, Komisi X mendukung penuh upaya Kemenpora, KONI, KOI dan Satlak Prima menindak tegas para oknum pengurus induk cabor prestasi yang terus memecah belah komunitas olah raga. Hal ini tidak hanya mengorbankan pembinaan atlet, tetapi juga sebagai bentuk 'sabotase' kepentingan negara pada ajang internasional seperti Sea Games, Asian Games dan Olimpiade.
   

   
Awal september lalu KONI Pusat telah menyurati KONI Provinsi se-indonesia tentang penegasan pembinaan dan penyelenggaraan cabor equestrian di Indonesia terkait PON XIX di Jawa Barat.

"KONI sudah tegas memilahnya, PB Pordasi sebagai penyelenggara cabor pacuan kuda dan PB EFI penyelenggara cabor Equestrian. Memakai kata Kejurnas ataupun Pra PON harus mengikuti regulasi pemerintah dan federasi internasional mulai dari hal perizinan, tehnis, kelas yang dipertandingkan hingga keselamatan atlet dan kuda," terangnya.

Dalam UU SKN  pasal 1 ayat 25, pasal 51 ayat 2 dan pasal 89 ayat 1 dijelaskan bahwa penyelenggara  Kejuaraan Olah raga yang medatangkan masa penonton, wajib mendapatkan rekomendasi dari 'Induk Cabang Olah Raga' yang terdaftar pada 'federasi Internasional' (sesuai cabornya). Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara atau maksimal denda satu miliar rupiah.

"Kalau ada oknum KONI Provinsi dan PB cabor yang masih nekat memakai dana APBN ataupun APBD untuk penyelenggara ilegal, kami akan meminta audit Investigasi BPK terhadap penyaluran dana Pra PON tahun 2015," tegas politisi PAN dapil Jateng-1 tersebut. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya