Berita

misbakhun/net

Politik

Selain Paket Ekonomi II, Rakyat Juga Menanti Harga BBM Turun

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Paket kebijakan ekonomi jilid II sudah detail. Dalam kebijakan itu, pemerintah menunjukkan keinginan untuk mengintegrasikan kebijakan ekonomi secara menyeluruh, baik kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter.

Begitu kata anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (30/9).

"Tujuan akhir yang ingin dicapai tentunya adalah bauran kebijakan tersebut memberikan dampak yang positif dan signifikan bagi sektor riil dan dunia usaha. Selain mengurangi tekanan akibat turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS," ujarnya.


Politisi Partai Golkar ini mendukung kebijakan ekonomi pemerintah karena berpotensi memberikan dorongan pada sektor riil untuk tetap mempertahankan pertumbuhannya. Termasuk, untuk mengurangi tekanan penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) ke bank dalam negeri. Jika eksportir menyimpan dananya di sistem perbankan di Indonesia, maka pajak atas bunga deposito yang saat ini 20 persen akan dikurangi sebesar 5 persen hingga 10 persen bahkan sampai 0 persen yang besaran insentif pajak dan bunganya tergantung pada tenornya.

"Paduan insentif dari sisi tarif pajak yang lebih rendah dan insentif bunga yang lebih rendah harusnya disambut oleh para pelaku usaha yang selama ini banyak melakukan ekspor tapi devisa hasil ekapornya tidak disimpan di sistem perbankan Indonesia. Kebijakan insentif bunga dan insentif pajak tersebut harus dikoordinasikan dengan baik antara pemerintah dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sehingga bisa segera diimplementasikan," sambung Misbakhun.

Sementara mengenai ijin investasi yang dipermudah, menurutnya, justru akan banyak menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Sehingga membuka kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi.

Sebenarnya yang paling ditunggu adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki daya beli masyarakat dengan menurunkan harga BBM dalam paket kebijakan ekonomi saat ini mengingat momentum turunnya harga minyak dunia pada kisaran 40 dolar AS per barrel.

"Tentunya kebijakan penurunan harga BBM ini akan sangat ditunggu oleh masyarakat dunia usaha. Dengan turunnya harga BBM diharapkan biaya produksi akan berkurang. Harga barang ditingkat konsumen tetap bisa dijaga pada supaya dalam daya beli masyarakat," lanjut Misbakhun

"Belum diumumkannya penurunan harga BBM bersamaan dengan paket kebijakan ekonomi tahap II saat ini mungkin disebabkan pemerintah memerlukan koordinasi lebih menyeluruh," tandasnya.[ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya