Berita

dradjad h wibowo/net

Memangkas Izin Investasi Harus Transparan dan Disertai Pengawasan

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 13:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Paket kebijakan ekonomi jilid II pemerintahan Jokowi-JK lebih bagus dari kebijakan paket pertama, sebab diantaranya melakukan debirokratisasi di semua lini secara besar-besaran, dan ini bisa dimulai dari perijinan.

"Saya mendukung, karena sesuai dengan apa yang berulang kali saya suarakan. Arah kebijakannya sudah benar, tidak lagi berputar-putar di wacana seperti sebelumnya," kata ekonom senior Dradjad H Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 30/9).

Terkait dengan kekhawatiran bila memangkas izin investasi akan memperkuat neoliberalisme, Dradjad menilai bahwa itu tergantung langkah afirmatif yang diambil untuk menopang paket ini. Contohnya, kalau ada langkah untuk memperbaiki hak-hak pekerja dan meningkatkan linkage antara industri yang diuntungkan paket dengan supplier-supplier UMKM maka paket ini bisa sekaligus mendorong pertumbuhan dan pemerataan.


"Jadi tidak neolib. Justru pemangkasan perijinan bisa mengurangi korupsi," ungkap Dradjad, sambil memberikan tiga catatan penting.

Pertama, arah paket kebijakan sudah benar, tapi memang masih kurang banyak. Anjloknya pertumbuhan ini besar sekali, efek PHK-nya tinggi dan ancaman terhadap stabilitas makro dahsyat. Jadi seperti vector, arah harus benar dan skala harus tepat.

"Nah skala paket ini yang masih kurang besar dibanding besarnya persoalan ekonomi yang kita hadapi. Sangat perlu paket ketiga dan seterusnya," ungkap Dradjad.

Catatan kedua Dradjad, implementasi menjadi kunci. Selama ini banyak oknum birokrat yang nakal dan cenderung mempersulit orang demi keuntungan pribadi. Mereka ini bisa merusak implementasi kemudahan perijinan dengan berbagai trik.

Catatan ketiga, kemudahan ijin sewa pakai hutan untuk tambang dan lain-lain cenderung rawan, dan risiko kerusakan lingkungannya tinggi sekali. Terkait hal ini, Dradjad setuju dipangkas ijinnya karena hal ini menjadi sumber korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun demikian, harus ada pengawasan yang ketat dalam hal dampak lingkungan, termasuk pemulihan lingkungan setelah ijin habis.

"Transparansi juga harus maksimal karena ijin sewa pakai hutan ini rawan permainan elit politik pusat dan daerah. Jadi harus diumumkan perusahaan apa saja yang menerima ijin ini dan siapa saja nama-nama pemegang saham riil-nya," ungkap Dradjad.

"Selain itu, batas wilayah dan persyaratan yang terkait ijin sewa pakai itu juga harus diumumkan, sehingga masyarakat bisa menguji. Minimal diumumkan di website. Saya setuju soal ijin sewa pakai ini, tapi khawatir karena melihat belum cukupnya aturan pengamanan terhada efek negatifnya," demikian Dradjad. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya