Berita

m nasir/net

Menteri Nasir Mau Batasi Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran yang Selama Ini Sangat Mahal

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 07:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Biaya kuliah di Fakultas Kedokteran, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, adalah paling mahal dibanding dengan biaya kuliah di fakultas lain. Karena itu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) bakal mengkaji penerapan batas atas SPP Fakultas Kedokteran.

"Sementara laporan yang masuk ke saya, biaya FK di kampus swasta ada yang sampai ratusan juta," kata Menteri Ristekdikti, Muhammad Nasir, sambil mengatakan bahwa saat ini biaya kuliah FK untuk mahasiswa reguler di PTN paling mahal adalah Rp 25 juta, sebaagaimana dilansir JPNN (Selasa, 29/9).

Nasir menuturkan biaya kuliah di FK yang relatif lebih tinggi dibandingkan yang lainnya, dipicu perilaku kampusnya sendiri. Menurutnya banyak kampus yang menjadi FK sebagai sumber pemasukan keuangan. Uang yang masuk di FK, digunakan untuk mensubsidi biaya operasional di fakultas-fakultas lainnya.


Menurut mantan rektor Universitas Diponegoro Semarang itu, biaya riil untuk kuliah di FK sangat beragam sesuai dengan lokasinya. Untuk di wilayah Maluku dan Papua, biaya kuliah di FK mencapai Rp 48 juta per semester. Sedangkan untuk wilayah Jawa, biaya kuliah di FK berkisar hingga Rp 37 juta.

"Jadi biaya yang ditanggung mahasiswa FK Rp 25 juta itu sudah dipotong subsidi," kata dia.

Meskipun begitu Nasir ingin mengontrol biaya maksimal kuliah FK supaya kampus tidak seenaknya sendiri menetapkan tarif. Dalam waktu dekat Kementerian Ristekdikti akan mengevaluasi aturan SPP kuliah di kampus negeri dan diikuti juga di kampus swasta.

Nasir menjelaskan biaya kuliah FK yang mahal, membuat para calon dokter sudah berpikir untuk mengembalikan modal. Padahal bagi Nasir, profesi dokter tidak murni bisnis jasa.

"Tetapi di dalamnya juga ada tanggung jawab berbakti untuk bangsa," demikian Nasir. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya