Berita

ilustrasi/net

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Mustahil Terwujud Bila Korupsi Masih Ada

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 06:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah negara-negara di dunia perlu menaruh perhatian penting pada Goal 16 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tentang antikorupsi dan tata kelola demi menciptakan masyarakat yang damai, berkeadilan dan inklusif di Indonesia. Jika tidak, target-target SDGs yang lain tidak akan terwujud.

"Implementasi pembangunan dan pembiayaan pembangunan hanya akan efektif apabila korupsi dicegah dan dikurangi," kata  Direktur Program Transparency International Indonesia (TII), Ilham Saenong, setelah menghadiri Deklarasi Dukungan Open Government Partnership (OGP) terhadap Agenda Pembangunan 2030 di Gedung PBB New York beberapa saat lalu (Selasa, 29/9).

Deklrasi itu sendiri digelar pada 27 September 2015, dan setidaknya ada sepuluh perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia hadir dalam deklarasi ini. Diantaranya Walhi, International NGO Forum on Indonesian Development
(INFID), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Prakarsa, TII dan Kontras.

(INFID), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Prakarsa, TII dan Kontras.

Ilham menguraikan realitas di Indonesia saat ini, masyarakat tak kunjung sejahtera, meskipun triliunan dana pembangunan digelontorkan setiap tahunnya. Ia menduga korupsi karena tata kelola pemerintah yang
buruk menjadi penyebabnya.

"Akibatnya manfaat pelayanan publik dan pengadaan barang jasa pembangunan tidak sampai pada masyarakat yang paling membutuhkan," lanjut Ilham.

Merujuk Corruption Perception Index Indonesia yang dirilis Transparency International pada 2014 Indonesia menempati posisi 107 dari 175 negara yang disurvei. Indonesia memperoleh skor 32 dalam skala 0-100. Nol menunjukkan negara paling korup dan angka 100 untuk paling bersih. Artinya, Indonesia masuk dalam kategori negara dengan tingkat persoalan korupsi yang tinggi di birokrasi, lembaga-lembaga politik, dan peradilan.

Dalam goal 16 SDGs diantaranya menegaskan pentingnya tata kelola dan menekan korupsi. Masyarakat harus terlibat sejak kebijakan dibuat dan program pembangunan dilaksanakan.

"Pelibatan tersebut bersifat subtantif, bukan hanya sebagai stempel atau gimmick saja," katanya. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya