Berita

Bisnis

Orang Asing Saja Akui Kretek itu Warisan Budaya

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 07:35 WIB | LAPORAN:

Budayawan Mohammad Sobary mengecam para wakil rakyat di DPR yang mempersoalkan kretek sebagai warisan budaya.

Seperti diketahui, pasal 37 RUU Kebudayaan menyebutkan adanya perlindungan kretek sebagai warisan budaya. Sejumlah politisi DPR, terutama dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional mengecam hal ini. Padahal RUU itu sendiri merupakan inisiatif DPR. Sobary menilai, penolakan itu menunjukkan wakil rakyat itu tak paham kebudayaan.
 
"Bagaimana paham kebudayaan kalua mereka tidak mau tahu terhadap persoalan rakyat yang terinjak-injak," kata Sobary di Jakarta.
 

 
Ia mengingatkan, kretek bukan sekadar rokok. Mantan wartawan ini lantas mengutip Mark Hanusz, penulis buku Kretek:The Culture and Heritage of Indinesia Clove Cigarettes.

"Tulis Mark, kretek itu bukan rokok, bukan pula cerutu. Meski sama-sama berbahan baku tembakau, namun kretek juga mengandung bahan baku lain yang tidak dimiliki oleh rokok jenis manapun yakni cengkeh," terangnya.
 
Sekedar info, bunga cengkeh sudah sejak lama jadi komoditas perdagangan penting. Cengkeh pula yang membuat Nusantara diincar dan dikuasai penjajah. Sebagai tanaman endemik bernilai ekonomi tinggi dan menjadi bagian hidup mashyarakat, cengkeh turut membentuk bangunan budaya Indonesia.
 
Sobary mengingatkan, ada kelompok tertentu di masyarakat yang merasa paling tahu tentang persoalan rokok. Mereka ini begitu menggebu-gebu ingin mengubah hidup ratusan ribu petani tembakau yang terlibat dalam industri kretek.
 
"Mereka ini sok tahu. Padahal mereka yang tidak pernah mencium bau tanah. Tak pernah ikut bergelut dengan masalah keseharian petani tapi dengan gampang mengatakan, petani tembakau bisa beralih ke produk pertanian lain," kecamnya.
 
Tak hanya itu, lanjut dia, ada kepentingan asing yang kasat mata untuk menelan bisnis kretek dalam negeri yang besar. Berbeda dengan para penjajah yang langsung mencaplok lahan dan menguasainya. Kepentingan asing ini, kata dia, mempengaruhi aturan untuk dibuat pemerintah berdasarkan kepentingan mereka.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya