Berita

Bisnis

Jokowi Diwanti-wanti, MEA Musuh Trisakti!

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 04:25 WIB | LAPORAN:

Rencana diberlakukan secara penuh Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015 nanti harus ditolak. Sebab, MEA melanggar prinsip dasar negara dan landasan konstitusional Indonesia.

"MEA juga mengancam kedaulatan dan keberdikarian Republik Indonesia, ini sangat berbahaya," terang Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P Simanjuntak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Indonesia, lanjut dia, memiliki dasar negara, yakni Pancasila dan UUD 1945 yang konsep ekonominya bukan ekonomi liberal. "Sedangkan dalam Cetak biru MEA, jelas tertulis kewajiban negara-negara ASEAN untuk menerapkan liberalisasi di segala sektor, termasuk di dalamnya kebebasan investasi di sektor sumber daya alam. Liberalisme SDA jelas bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945," terang dia.


Analisa Bastian, MEA lebih berbahaya dari AFTA. Sebab, dalam AFTA yang di liberalisasi hanya sektor perdagangan, sementara MEA semua sektor di liberalisasi seperti Pembebasan Arus Barang, Pembebasan sektor Jasa, Pembebasan Investasi, Pembebasan Arus Modal, Pembebasan Tenaga Kerja, serta prioritas integrasi sektor makanan, perkebunan dan kehutanan.

"ASEAN merupakan kumpulan negara-negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam yang terletak di kawasan di Asia Tenggara. Tanahnya sangat subur, menghasilkan sumber pangan bagi dunia, disamping itu juga, tanah yang subur menghasilkan kelapa sawit yang bisa digunakan juga sebagai Bio Energi. Dalam perut buminya terkandung Minyak, Gas, Batubara, sebagai sumber energi dan Mineral Logam dan non logam sebagai bahan mentah manufaktur dunia," jelasnya.

"Namun harus disadari bahwa sebagian besar rakyat ASEAN masih hidup dalam kemiskinan dan memiliki tingkat pendidikan yang sangat rendah. Dalam situasi seperti itu ASEAN hanya dimanfaatkan para negara maju diluar ASEAN melalui boneka-bonekanya yang menduduki posisi-posisi strategis dalam pemerintahan ASEAN, termasuk Indonesia," sambung Bastian.

Boneka-boneka itu, lanjut dia, akan melakukan konspirasi dengan menggagas kerjasama antar negara ASEAN yang mempunyai tujuan terselubung yaitu menghilangkan kebijakan-kebijakan yang selama ini menghambat arus perdagangan dan arus investasi asing yang berkedok untuk memajukan kesejahteraan masyarakat ASEAN.

"Padahal arahnya justru semakin memiskinkan pribumi asean serta menghilangkan kedaulatan negara-negara ASEAN," jelasnya.

Predikasi Bastian, setelah MEA ini berjalan lancar, maka kerjasama dengan negara-negara maju lainnya seperti China, Jepang, Korea, Amerika Serikat, Inggris akan dijalin. Parahnya, pada akhirnya negara-negara maju tersebutlah yang menikmati hasil atas di hapuskannya aturan-aturan yang selama ini menghambat perdagangan dan investasi Asing, seperti yang terjadi dalam AFTA China-ASEAN.

"Pemerintah tidak boleh memaksakan diri untuk tunduk dalam MEA, kita punya kedaulatan, konstitusi yang tidak boleh di langgar. Kita harus mencapai Trisakti seperti yang telah diucapkan berkali-kali oleh Presiden Jokowi. MEA adalah musuh Trisakti. Dengan diberlakukannya MEA, secara otomatis UU dan peraturan dibawahnya harus mengikuti liberalisasinya," tegasnya. 

"Jika tetap dipaksa, maka pemerintah telah gagal menjalankan pemerintahan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan tentunya saya yakin masyarakat pribumi indonesia akan menarik mandatnya terhadap Jokowi," demikian Bastian. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya