Berita

ilustrasi/net

REVITALISASI TELUK BENOA

Tidak Tepat Bila Kementerian Lingkungan Diminta Hentikan Proses Amdal

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2015 | 04:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Tidak tepat bila ada pihak yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan proses Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Revitalisasi Teluk Benoa (RTB) di Bali.

Demikian disampaikan pakar ekologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria. Menurut Arif, sesuai aturan perundang-undangan, maka pengesahan Amdal dilakukan oleh Kementerian LHK. Justru proses Amdal harus dilakukan agar diketahui secara legal apakah RTB tersebut layak atau tidak.

"Amdal itu yang mengesahkan KLHK. Aturan perundangan menyebutkan hal tersebut. Kalau ada yang minta KLHK menghentikan proses Amdal, itu kurang pas," kata Arif sebagaimana dilansir JPNN (Sabtu, 26/9).


Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB itu, menjelaskan kalau secara kajian teknis dan sosial dikatakan proses RTB layak, maka KLHK berhak mengeluarkan izin. Begitu pun sebaliknya.

"Jadi, Amdal itu juga memuat pendapat masyarakat yang pro dan kontra. Pendapat masyarakat menjadi bahan pertimbangan di Amdal,” ujar peraih gelar doktoral di Marine Policy Kagoshima University, Jepang ini.

Dengan demikian, lanjut Anggota Dewan Kelautan Indonesia ini, sangat tidak pas bila ada pihak yang menolak terhadap rencana RTB kemudian meminta proses Amdal dihentikan. Proses Amdal harus tetap berjalan karena dari situlah bisa diketahui secara legal dan dapat dipertanggungjawabkan layak tidaknya pembangunan yang dilakukan.

Sebelumnya, lebih dari 30 kelompok masyarakat yang menyatakan dirinya sebagai Forum Rakyat Bali Jakarta, dan Walhi Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di KLHK, pekan kemarin. Mereka meminta KLHK tidak memproses Amdal terkait RTB. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya