Berita

Bisnis

Menperin: Kita Perkuat Galangan Kapal Secara Terencana

SABTU, 26 SEPTEMBER 2015 | 15:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Industri galangan kapal nasional diyakini mampu membangun kapal yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas maritim di Tanah Air. Selain itu untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Saat ini terdapat lebih kurang 250 galangan kapal. Ratusan perusahaan itu sanggup memproduksi 1,2 juta dead weight tonnage (DWT) kapal bangunan baru dan mereparasi kapal dengan kapasitas total 12 juta DWT," kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin, pada diskusi dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani, di Kantor BKPM di Jakarta, Jumat kemarin (25/9).

Kemenperin mencatat, perusahaan-perusahaan kapal dapat membangun berbagai jenis dan tipe kapal sampai dengan ukuran 50.000 DWT. Dari seluruh galangan di Tanah Air, 80 persen di antaranya dapat membangun kapal kapasitas 5000 DWT.


Sebelumnya, Kemenperin telah memperjuangkan dua fasilitas fiskal. Pertama berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sesuai Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014 untuk impor komponen kapal. Kedua, fasilitas PPN tidak dipungut bagi galangan kapal.

Menurut Menperin, peluang industri galangan kapal sangat terbuka. Ini didorong kebijakan asas cabotage yang meningkatkan jumlah kapal nasional dari 6000 unit pada tahun 2005, menjadi 14.000 di tahun 2014.

Di sisi lain, saat ini sekitar 50 persen armada kapal niaga telah berumur di atas 20 tahun sehingga diperlukan pengadaan kapal baru sehingga menjadi kesempatan bagi galangan kapal kita untuk berkembang.

Para pengguna kapal, baik kementerian, lembaga negara, BUMN dan swasta juga telah berkomitmen membeli kapal dari dalam negeri.

"Maka, kita perkuat kemampuan galangan kapal, step by step dan terencana. Untuk kapal dengan kebutuhan khusus, memang masih harus dibangun di luar negeri tapi kita pacu terjadi transfer teknologi dan pengembangan industri komponen untuk mengurangi impor ke depan," ujar Menperin.

Kemenperin juga menyiapkan dua kawasan khusus industri perkapalan yaitu di  Kabupaten Lamongan, Jatim dan Kawasan Industri Maritim Tanggamus, Lampung.  Lebih lanjut, Kemenperin akan melakukan pendataan spesifikasi dan kebutuhan kapal secara nasional. Ini diperlukan bagi perencanaan dan pengembangan galangan kapal serta promosi investri industri kapal.

Terkait investasi, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pemerintah mendorong penanaman modal di bidang industri galangan kapal dan juga sekaligus investasi di industri komponen kapal.

"Untuk itu perlu regulasi yang memacu industri perkapalan termasuk regulasi fiskal, zonasi, dan pembiayaan yang lebih murah," paparnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya