UKM berorientasi ekspor memiliki kesempatan untuk mendaftarkan karyanya agar memiliki hak cipta atau merl. Untuk pengurusan nya akan difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM.
Kementerian Koperasi dan UKM menawarkan dan memfasilitasi pengurusan hak cipta bagi 500 UKM berorientasi ekspor dalam pameran produk UKM bertajuk Smesco Festival 2015.
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menyatakan, pihaknya membuka kesempatan pengurusan hak cipta untuk 500 UKM berorientasi ekspor.
"Ini bisa didapatkan dalam acara Smesco Festival 2015 yang di dalamnya kami membuka klinik pelayanan hak cipta dan merek," katanya di Jakarta, Sabtu (26/9).
The 13th Smesco Festival 2015 merupakan pameran produk unggulan UKM yang dirangkai dengan beragam acara pendukung termasuk paviliun dan klinik. Pameran itu digelar pada tanggal 1-4 Oktober 2015 di Jakarta Convention Center (JCC) dan ditargetkan bisa menjadi ikon pameran UKM di Indonesia.
Diharapkan dengan adanya klinik hak cipta dan merek bisa mendatangkan manfaat optimal bagi UKM atau mereka yang ingin mendapatkan dan mendaftarkan hak ciptanya secara gratis.
"Syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas hak cipta gratis ada tiga, yakni memiliki usaha yang sudah rutin memproduksi, produk berorientasi ekspor, dan menandatangani pernyataan bahwa produk yang dihasilkan merupakan hasil karya sendiri," katanya.
Lebih lanjut Braman mengatakan bahwa UKM yang mendaftarkan hak ciptanya dan dinilai potensial memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembekalan agar bisa mengakses pembiayaan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
[wid]