Berita

net

Nusantara

Pasal Kretek di RUU Kebudayaan Harus Ditolak

SABTU, 26 SEPTEMBER 2015 | 05:13 WIB | LAPORAN:

DPR menilai pasal mengenai kretek dalam naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan harus ditolak.

"Seharusnya kretek tradisional tidak masuk dalam RUU Kebudayaan. Meskipun tradisi Indonesia, tetapi kretek dapat mengakibatkan dampak negatif bagi generasi bangsa," kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Kharis Al Masyhari kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (26/9).

Menurutnya, masyarakat harus berperan aktif dalam mengkritisi setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah maupun DPR. Dia mengajak masyarakat untuk mengkaji dan memperdalam dampak yang mungkin terjadi bila pasal tentang kretek dicantumkan dalam RUU Kebudayaan.


"Kalau seperti itu akan berbahaya. Nanti juga bisa ada yang meminta ganja dan tuak dimasukkan dalam RUU Kebudayaan dengan alasan warisan tradisi," jelas Kharis.

Dia menjelaskan, harus diakui kretek merupakan salah satu tradisi karena hanya ada di Indonesia. Campuran tembakau dan beberapa herbal seperti cengkeh yang dibakar dan dihisap sebagai rokok memang merupakan peninggalan tradisi bangsa.

Namun, di beberapa bagian masyarakat Indonesia, penggunaan ganja dan tuak juga bagian dari tradisi. Ada masyarakat yang menggunakan daun ganja sebagai bumbu masakan dan ada pula yang meminum tuak.

"Tradisi yang membawa dampak negatif bagi generasi bangsa seharusnya tidak dipertahankan. Kita tidak ingin pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa ini rusak akibat kebiasaan merokok," beber Kharis.

Apalagi, berdasarkan data survei tembakau remaja global (GYTS) 2014 yang dilakukan pada pelajar SMP usia 13 tahun hingga 15 tahun, 18,3 persen pelajar Indonesia sudah memiliki kebiasaan merokok.

Kharis berpendapat pemerintah dan DPR seharusnya mendorong dan melindungi tradisi-tradisi nasional yang membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan yang memberikan dampak negatif.

"Bisa dibayangkan juga ada undang-undang yang memfasilitasi perkembangan kretek yang akan menambah jumlah perokok di kalangan pelajar," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya