Berita

ilustrasi/net

Olahraga

KOI: Klaim Pordasi Tidak Benar dan Menyesatkan!

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 19:42 WIB | LAPORAN:

Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) tidak berhak melakukan pembinaan terhadap olahraga equestrian meski memenangakan gugatan di arbitrase internasional.

Begitu dikatakan Ketua Umum Komite Olahraga Indonesia (KOI), Rita Subowo dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Jumat (25/9).

Dia tegaskan, yang berhak melakukan pembinaan olahraga equestrian di Indonesia adalah EFI (Equestrian Federasi Internasional).


"Bahwa, putusan CAS  tersebut tidak mempengaruhi keanggotaan EFI pada FEI (Federation Equestre International) dan sebagai NF (National Federation) olahraga Equestrian di Indonesia," tegas dia.

FEI diendorse oleh KOI. Nah, kata Rita, FEI sebagai otoritas olahraga equestrian tertinggi bukan merupakan pihak yang masuk dalam gugatan arbitrasi Pordasi melawan KOI. "Oleh karena itu putusan CAS tersebut tidak mengikat FEI secara yuridis," sambungnya.

Tak hanya itu, Rita juga menegaskan bahwa dalam putusan CAS, tidak pernah ada perintah KOI harus memberikan surat keterangan resmi alias endorsement tentang status Pordasi sebagai NF olahraga equestrian satu-satunya di Indonesia kepada FEI.

"Putusan CAS tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat di Indonesia, karena berdasarkan Pasal 66 huruf (a), huruf (b), dan huruf (c) Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, Pordasi tidak pernah mendaftarkan putusan CAS tersebut untuk pelaksanaannya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena tidak bisa memenuhi persyaratan dasar untuk dapat dilaksanakannya putusan arbitrasi asing di Indonesia," jelas Rita.

"Syarat pertama, sengketa tersebut harus termasuk di dalam ruang lingkup perdagangan dan syarat kedua, tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum," sambungnya.

Karenanya, Rita meminta putusan CAS dibatalkan demi hukum. "Klaim Pordasi di media-media yang menyebutkan KOI tidak mematuhi putusan CAS adalah tidak benar dan menyesatkan," demikian Rita. [sam]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya