Berita

ikhsan modjo/net

Nusantara

Japectas Laporkan Ikhsan Modjo ke Panwaskada Tangsel

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo dilaporkan ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Tangsel terkait orasi politiknya yang dinilai telah memprovokasi massa pada acara Kampanye Damai yang digelar KPU Kota Tangsel di Taman Tekno II, Minggu 20 September 2015 lalu.

Pihak yang melaporkan adalah Suhalimi Ismedi yang mengatasnamakan Jaringan Pemilih Cerdas Tangsel (Japectas).

"Pernyataan Ikhsan Modjo yang mengatakan 'kami tidak memiliki beban untuk memanfaatkan jabatan kami untuk kepentingan keluarga. Dan, hari ini saya deklarasikan ketika ada keluarga saya yang terbukti korupsi, saya akan mundur dari jabatan saya sebagai walikota' adalah kampanye negatif yang menyerang Airin-Benyamin," ujar Ismedi sebagaimana keterangan yang diterima redaksi, Jumat (25/9).


Menurutnya, kata-kata 'tidak memiliki beban untuk memanfaatkan jabatan untuk kepentingan keluarga…' merupakan bentuk tuduhan bahwa Airin sebagai walikota memiliki beban karena telah memanfaatkan jabatannnya untuk kepentingan keluarga. Sementara kata-kata 'ketika ada keluarga saya yang terbukti korupsi saya akan mundur dari jabatan saya sebagai walikota' juga merupakan bentuk sindirian atau kampanye negatif bagi Airin-Ben.

Padahal, kata Suhalimi Ismedi, tidak ada ketentuan hukum bahwa keluarga walikota yang terbukti korupsi maka dirinya harus melepaskan jabatannya sebagai walikota. Ia menyayangkan hal itu dilontarkan pada saat kampanye damai.

Ismedi menambahkan, pernyataan Ikhsan Modjo yang menyebut 'saya mendapat informasi tadi (kemaren, red) ada mobil ambulans puskesmas yang digunakan untuk pawai karnaval petahana' adalah pernyataan tak bertanggung jawab dari seorang calon yang mestinya paham hukum dan paham aturan Pilkada. Japectas menilai, pernyataan Ikhsan Modjo yang disampaikan di depan publik itu jelas-jelas menuduh Airin-Ben menggunakan fasilitas negara dalam acara karnaval yang diadakan KPU dan dihadiri oleh Panwas.

"Pernyataan itu merupakan bentuk fitnah terhadap Airin dan telah memprovokasi massa yang hadir. Pernyataan agitatif itu memancing massa pasangan calon untuk bertindak anarkis. Padahal keberadaan ambulance itu jelas-jelas murni permintaan KPU, bukan bagian dari iring-iringan pawai Airin-Ben," imbuhnya.

"Kami meyakini, tindakan itu disengaja dan merupakan buntut dari informasi/tuduhan-tuduhan tak mendasar terhadap Airin-Ben, yakni terkait pemanfaatan aparatur dan penggunaan fasilitas negara di acara karnaval," bebernya.

Oleh karena itu, Japectas meminta Panwas memanggil Ikhsan Modjo untuk diperiksa dan dimintai keterangan, serta menindak yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

"Ikhsan Modjo telah menodai komitmen kampanye damai dengan melakukan provokasi massa dan melakukan kampanye negatif. Dan kami menuntut Ikhsan Modjo bertanggung jawab atas pernyataannya dengan memohon maaf secara terbuka kepada pihak yang dirugikan dan masyarakat Tangsel," pinta Suhalimi Ismedi. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya