Berita

Ilustrasi/net

Hipmi Minta Pemerintah Batalkan Penyertaan Modal Rp 1 Triliun untuk Eximbank

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 02:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun kepada  Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) perlu dikaji kembali. Bahkan, bila perlu dibatalkan.

Pasalnya, PNM tersebut terindikasi tidak untuk menyubsidi pelaku UKM, melainkan untuk menyubsisi eksportir besar dan produsen di industri tertentu yang sudah mapan.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Yuke Yurike, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 25/9).

Yuke mengatakan, PNM tersebut nilainya tidak kecil sebesar Rp 1 triliun. Itupun akan digunakan menyubsidi bunga kredit sebesar 7 persen. Namun target dari subsidi ini kurang tepat sebab dananya akan digunakan menyubsidi produsen dan eksportir yang sudah mapan. Dan subsidi bunga oleh negara, lebih cocok digunakan untuk nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Yang pinjamannya di bawah Rp 25 juta, tanpa agunan," ujar Yuke.

Yuke juga mengingatkan, tidak semua UKM layak mendapat subsidi bunga, apalagi kemudian untuk produsen-produsen seperti produsen crude palm oil (CPO), batu bara, tekstil, karet, kakao, dan alas kaki. Hipmi menilai, subsidi bunga kepada pelaku UKM utamanya nasabah KUR lebih tepat diberikan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Pasalnya, bank ini  lebih punya pengalaman menyalurkan panjang menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi kepada pelaku usaha kecil dan mikro," demikian Yuke. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya