Berita

ilustrasi/net

Politik

SKANDAL PIMPINAN DPR

MKD Tidak Boleh Sembunyikan Apapun Hasil Penyelidikan

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2015 | 07:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mesti segera menghentikan segala bentuk intervensi terhadap Mahkamah Kehormatan DPR.

Desakan ini datang dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terkait penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPR saat berkunjung ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

"Pimpinan DPR tidak layak mengintervensi Mahkamah Kehormatan DPR dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR, bahkan pimpinan DPR sekalipun," ujar Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Angelo Wake Kako, melalui keterngan pers, Kamis (24/9).


PMKRI secara khusus menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, yang melayangkan surat kepada MKD agar tidak mempublikasikan proses penyelidikan terhadap pimpinan DPR yang diduga melanggar kode etik.  

"Intervensi yang dilakukan Fahri Hamzah selaku pimpinan DPR mengindikasikan bahwa DPR tidak ingin agar segala kebobrokan yang dilakukan selama ini, diketahui publik. Jika sikap (intervensi) seperti ini terus dibiarkan, maka untuk apa MKD dibentuk?" kritik Angelo.

Angelo menegaskan bahwa keikutsertaan pimpinan DPR dalam kampanye salah satu kandidat calon presiden Amerika Serikat adalah hal fatal karena berkaitan dengan kewibawaan negara. Rakyat juga berhak mengetahui hal-hal apa saja yang dilakukan elite DRR tersebut selama berada di negara yang dikunjungi.

"Apapun hasil penyelidikan oleh MKD harus dipublikasikan secara transparan agar seluruh rakyat Indonesia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sewaktu kunjungan pimpinan DPR ke Amerika Serikat," tutup Angelo.

Berkaitan itu. Fahri Hamzah sendiri menyatakan, sarannya agar tak membuka perkara ke publik ini sudah sesuai Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya