Berita

Hukum

Kejagung Seharusnya Tunjukkan Identitas Sebelum Geledah

RABU, 23 SEPTEMBER 2015 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Setiap penggeledahan para penyidik diharuskan lebih dulu menunjukan identitasnya. Penunjukan data pengenal itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Acara Perdata (KUHAP).‎

Pakar hukum acara perdata, M Yahya Harahap yang menyampaikan itu saat hadir sebagai ahli dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/9).‎

Penjelasan itu disampaikan Yahya, saat penasihat hukum VSI, Peter Kurniawan meminta penjelasan terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan suatu lembaga penegak hukum.

‎"Menurut saya identitas bukan dari pakaian. Identitas adalah suatu identitas yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan, untuk membuktikan apakah seseorang itu sah menjabat suatu jabatan di instansi tersebut," papar Yahya.

‎Setelah memperlihatkan identitas, sambung Yahya, para penggeledah harus menunjukan surat tugas. Dalam KUHAP, yang berhak melakukan penggeledahan yakni penyidik. Jika bukan penyidik yang menggeledah, maka yang bersangkutan harus menunjukan surat tugas untuk melakukan penggeledahan.

‎"Penyidik harus terlebih dahulu memperlihatkan identitas dan surat tugas. Apabila yang melakukan penggeledahan itu bukan penyidik, maka disitu diperuntukan surat tugas. Kalau penyidik, tidak harus diperlihatkan surat tugas, karena sudah ada indetitas," jelas Yahya. [sam]‎

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya