Berita

Rahudman Harahap/net

Tim Kejagung Jemput Rahudman dari Rutan Tanjung Gusta

RABU, 23 SEPTEMBER 2015 | 16:24 WIB | LAPORAN: SUHARDI

Tim penyidik dari Kejaksaan Agung menjemput mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap dari Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

Rahudman dijemput Selasa kemarin (22/9) untuk menjalani pemeriksaan tahap II kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah PT Kereta Api Indonesia.

"Benar, Pak Rahudman dijemput empat orang tim penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan yang bersangkutan," jelas Kepala Rutan Klas 1 Tanjung Gusta, Jumadi.


Tim penyidik membawa Rahudman dengan menumpang pesawat Garuda Nomor GA 183 menuju Jakarta. Jumadi mengaku tidak tahu berapa lama Rahudman akan menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Pasalnya, dalam surat yang diserahkan Kejagung hanya meminta pemindahan penahanan Rahudman dari Rutan Klas 1 Tanjung Gusta untuk sementara waktu.

"Dalam surat itu tidak dijelaskan berapa lama Rahudman berada di Rutan Klas 1 Cipinang. Apalagi, bunyi suratnya pemindahan tahanan untuk sementara waktu. Artinya tidak ada penyebutan berapa lama dipindahkan," pungkasnya.

Sebelumnya Rahudman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengalihan hak atas tanah perusahaan Jawatan Kereta Api (saat ini PT KAI) menjadi hak pengelolaan tanah Pemda Tingkat II Medan tahun 1982. Status tersangka disematkan oleh kejaksaan pada 20 Januari 2014 lalu.

Selain Rahudman penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni mantan Walikota Medan periode 2000-2008, H Abdillah dan Handoko Lie.

Sejak 15 April 2015, Rahudman dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Ia divonis 5 tahun penjara karena terbukti mengkorupsi dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2005 yang merugikan negara Rp 2,071 miliar.

Saat kasus ini terjadi Rahudman menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan pada tahun 2005.[dem]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya