Berita

jero wacik

Ini Cara Jero Wacik Peras Bawahannya Saat Menjadi Menteri ESDM

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik didakwa telah memeras bawahannya saat memimpin Kementerian ESDM.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dody Sukmono menjelaskan, Jero meminta menaikan anggaran Dana Operasional Menteri (DOM) kepada bawahannya, Waryono Karno, yang saat itu menjadi Sekjen Kementerian ESDM.

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa Jero memerintahkan Waryono untuk belajar kepada Sekjen Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kemenbudpar) Wardiatmo untuk menyesuaikan DOM sama dengan yang diterima terdakwa ketika sebagai Menbudpar.


Karena DOM di Kementrian ESDM hanya Rp1.440.000.000 per tahun. Padahal saat Jero menjabat Menbudpar besaran DOM yang didapat sebesar Rp3.600.000.000 per tahun.

Selaku bawahan, Waryono Karno tidak berani menolak perintah terdakwa selaku atasannya, sehingga dalam rapat di ruang Sekjen ESDM pada November 2011, Waryono Karno memerintahkan Biro Keuangan Kementerian ESDM saat itu, Didi Dwi Sutrisnohadi, dan Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi saat itu, Indriyati untuk menindaklanjuti perintah terdakwa dengan menemui Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenbudpar untuk mempelajari DOM yang berlaku di Kemenbudpar.

"Terdakwa meminta uang kepada bawahannya di Kementrian ESDM yaitu Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, Rida Mulyana, Ego Syahrial, Susyanto, Agus Salim, Indryati, Sri Utami, dan Dwi Hardhono untuk keperluan pribadinya dari 2011 sampai dengan 2013 dengan keseluruhan mencapai sejumlah Rp10.381.943.075," ungkap Dody saat membacakan dakwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Atas perbuatannya ini, Jero didakwa Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KUHP. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya