Berita

Politik

Bangun Transmigrasi Berbasis Kawasan, Menteri Marwan Teken MoU dengan 25 Pemprov

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Guna membangun transmigrasi berbasis kawasan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menandatangani kerjasama dengan 25 gubernur pengirim dan penerima transmigran.

"Pembangunan transmigrasi merupakan salah satu mata rantai kegiatan multi sektor dan multi daerah yang berada di ruang yang sama, yaitu kawasan transmigrasi, sehingga memerlukan suatu titik temu," ujar Menteri Marwan Jafar.

Hal itu disampaikan Menteri Marwan ketika memberikan sambutan usai menandatangani MoU dengan 25 Gubernur pengirim dan penerima transmigran di Kantor Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).


Dia menjelaskan, proses pengintegrasian ini yang menjadikan program transmigrasi unik dan menarik. Oleh karena itu, penyelenggaraan transmigrasi amat memerlukan dukungan seluruh stakeholders terutama pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota.

"Sesuai dengan PP Nomor 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk melakukan kerjasama dengan daerah lain dan pihak ketiga sesuai bidang yang ingin dikerjasamakan, termasuk dibidang ketransmigrasian," paparnya.

Salah satu tujuan kerjasama antar daerah di bidang ketransmigrasian antara pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi dapat merencanakan dan melaksanakan program transmigrasi sesuai dengan potensi wilayah, kompetensi yang dimiliki dan aspirasi masyarakat masing-masing.

"Kerjasama Antar Daerah merupakan legalisasi untuk memberikan kepastian hukum atas komitmen Pemerintah Kab/Kota Daerah Asal dengan Pemerintah Kab/Kota Daerah Tujuan Transmigrasi yang menjalin kerjasama di bidang Ketransmigrasian," imbuh Marwan.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya