Berita

JERO wacik

Hukum

Sidang Perdana, Tiga 'Tembakan' KPK untuk Jero Wacik

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 20:12 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Jero Wacik menyelewengkan dana operasional menteri (DOM) saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. DOM yang diselewengkan mencapai Rp8 miliar. Jero juga melakukan hal yang sama saat menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jaksa KPK Dody Sukmono menjelaskan Jero Wacik melawan hukum karena menggunakan DOM untuk keperluan pribadi dan keluarga tanpa didukung bukti pertanggungjawaban belanja yang sah

Tindakan Jero bertentangan dengan Keppres 42/2002 terkait Pedoman Pelaksanaan APBN. Padahal, DOM tersebut seharusnya digunakan sebagai operasional dirinya sebagai menteri, bukan keperluan pribadi dan keluarganya


"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri sendiri sejumlah Rp8.408.617.149 yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sejumlah Rp10.597.611.831," ujar Dody saat membacakaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Selain itu Jero didakwa telah melakukan serangkaian perbuatan yang masing-masing dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan perbuatan kejahatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain saat menjabat sebagai menteri Kemenbudpar periode 2008-2011.

"Menyalah gunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya sebagai Menbudpar," imbuh Dody.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan saat menjadi Menteri ESDM, Jero didakwa melakukan pemaksan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaanya dan memaksa seseorang yaitu bawahannya untuk melakukan perbuatan yang sama saat menjabat sebagai Kemenbudpar.

Dalam dakwaan Dody menjelaskan, Jero menyampaikan kepada Waryono Karno (Sekjen ESDM) mengenai kecilnya DOM di Kementrian ESDM hanya sejumlah Rp1.440.000.000 per tahun jika dibandingkan dengan DOM di Kemenbudpar sebesar Rp3.600.000.000 per tahun. Terdakwa memerintahkan Waryono Karno untuk belajar kepada Wardiatmo (Sekjen Kemenbudpar) agar menyesuaikan dana operasional sama dengan yang diterima ketika sebagai Menbudpar.

"Terdakwa meminta uang kepada bawahannya di Kementrian ESDM untuk keperluan pribadinya selama 2011 sampai dengan 2013 seluruhnya sejumlah Rp10.381.943.075," imbuh Dody.

Disamping itu, Jero juga menerima hadiah alias gratifikasi berupa pembayaran ulang tahun terdakwa di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan sejumlah Rp349.065.174. Padahal diketahui bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

"Terdakwa menerima hadiah dari Herman Arif Kusumo (Wakil Ketua Umum KADIN) berupa pembayaran sebagian biaya ulang tahun terdakwa pada 24 April 2012 di Hotel Darmawangsa, Sejumlah Rp349.065.174. Padahal terdakwa adalah penyelenggara negara yang menjabat sebagai Menteri ESDM," pungkas Dody. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya