Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sudah Berusia 60 Tahun, Polantas Harus Lebih Profesional

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Korps Lalu Lintas Polri yang pada hari ini (Selasa 22/9) merayakan ulang tahun ke-60 harus lebih meningkatkan kinerja setara dengan kewenangan yang diberikan.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan. Sebelumnya  Direktorat Lalu Lintas Polri berada di bawah Baharkam Polri dan hanya dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu (Brigjen). Namun dengan  Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang perubahan struktur dan nama lembaga di Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, berubah menjadi Korps Lantas Polri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Edison mengatakan, Korps Lantas Polri bertanggungjawab untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Oleh karena itu, selain meningkatkan kualitas SDM-nya dab teknologinya, Korps Lantas juga harus berupaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat lewat pendidikan tentang tertib berlalu lintas.  


"Polantas bukan hanya sebagai penegak hukum dan melaksanakan registrasi dan identifikasi kendaraan, tetapi juga bertanggungjawab terhadap ketertiban berlalulintas masyarakat," kata Edison Siahaan, Selasa (22/9).

Apalagi, Edison menambahkan, kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di sejumlah kota besar di Indonesia khususnya Jakarta, sangat memprihatinkan. Berbagai masalah, seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, menjadi peristiwa yang setiap hari terjadi. Padahal lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional untuk mewujudkan  kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengalami kendala serius jika kondisi lalu lintas dan angkutan jalan tidak segera dibenahi.

Dia berharap Korps Lantas Polri memiliki strategi yang bisa mengimbangi perubahan sesuai dengan perkembangan globalisasi yang telah membawa perubahan paradigma masyarakat. Korps Lantas Polri dituntut lebih profesional dan proporsional dengan berlandaskan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya