Berita

bambang sadono/net

Kehilangan Eksistensi, UU MD3 Perlu Direvitalisasi

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gagasan yang mengatur MPR, DPR, dan DPD dengan UU terpisah sudah diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945. Amanat itu seperti diatur pada Pasal 2, Pasal 19, dan Pasal 22.

Begitu kata Ketua Badan Pengkajian MPR, Bambang Sadono di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Nusa Cendana dalam sebuah Seminar Nasional yang bertema "Urgensi Pembentukan UU tentang MPR, DPR, dan DPD yang Diatur Secara Terpisah" di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (22/9).

Bambang menjelaskan frasa 'dengan' pada UUD itu menunjukkan bahwa ketiga lembaga negara tersebut harus diatur dengan UU terpisah. Lain dengan frasa 'dalam' yang bisa saja cukup dibuatkan dalam sebuah UU apa saja.


Dengan pengertian demikian maka menurut Bambang, MPR, DPR, dan DPD, bukan disatukan dalam satu UU sebagaimana diatur bersama dalam UU MD3.

"Dengan demikian UU MD3 sudah kehilangan eksistensi sehingga perlu direvitalisasi," ujarnya.

Dijelaskan Bambang bagwa saat ini DPRD sudah diatur terpisah, termasuk pemerintah daerah yang juga sudah diatur dalam UU tersendiri.

Dalam seminar itu, Bambang menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR tengah roadshow ke seluruh Indonesia untuk berdiskusi dengan segenap komponen masyarakat. Tujuannya, untuk mendapat masukan karena apapun yang diputuskan MPR harus layak secara akademis dan bisa diterima secara politis.

"Badan pengkajian mempunyai tugas menyerap aspirasi dan memutuskan," tandasnya sebagaimana keterangan tertulis dari MPR. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya