Berita

Surya Paloh/net

Wawancara

WAWANCARA

Surya Paloh: Hukum Perlu Ditegakkan dalam Kasus Pelindo II

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Publik masih bertanya, apakah penanganan kasus dugaan korupsi Pelindo IIakan tetap diteruskan? Atau dipetieskan setelah Kabareskrim Polri dipegang Komjen Anang Iskandar?
 
Penanganan kasus yang dianggap gaduh itu memang me­nyedot perhatian publik. Apalagi Komjen Budi Waseso (Buwas) digeser dari Kabareskrim menja­di Kepala BNN tak lama setelah anggotanya menggeledah kantor Pelindo II.

Banyak pihak sudah angkat bicara mengenai itu. Bagaimana tanggapan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh? Benarkah baginya penanganan kasus dug­aan korupsi Pelindo II itu gad­uh? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Surya Paloh berikut ini:


Apa tanggapan Anda menge­nai penanganan kasus dugaankorupsi Pelindo II?
Law enforcement harus berjalan. Namun perlu diperhatikan, jangan sampai menimbulkan kegaduhan.

Memangnya apa yang salah jika gaduh?
Kalau gaduh itu kan mudah sekali terprovokasi. Mudah sekali untuk saling mencurigai satu sama lain.

Bukankah kegaduhan itu konsekuensi dari penega­kan hukum, kenapa diper­lemah?
Law enforcement itu harus berjalan sebagaimana mesti­nya. Tetapi spirit untuk menegakkan law enforcement itu tentunya pada pijakan kondisi obyektif dan realitas kehidupan kesehariankita.

Maksudnya?
Kegaduhan dengan kebijakan dan komentar-komentar itu mem­bikin masyarakat semakin tidak confident pada diri mereka.

Baiknya?
Bahwasanya kita harus menu­ju pada suasana yang lebih kondusif.

Bagaimana caranya?
Kalau ini dikemas secara lebih baik, lebih tenang, bisa memba­wa sesuatu yang kondusif. Saya hanya berharap dalam penega­kan hukum itu harus dilakukan dengan penuh kematangan dan strategi yang tepat. Ini akan sangat membantu situasional kita yang terus terang saja sudah terjebak pada pragmatisme dan apatisme.

Bagaimana agar kasus ini cepat selesai?
Policy kebijakan apapun, termasuk penegakan hukum, jangan terlalu banyak show off. Lupakan pencitraan diri. Apalagi menteri kabinetnya juga berkomentar, se­hingga masyarakat berpikir, ada apa ini sebenarnya. Kok tidak ada sinkronisasi dan koordinasi yang baik dalam kabinet.

Aparat penegak hukumnya juga melakukan tindakan-tin­dakan yang tujuannya untuk menegakkan hukum, tetapi fak­tor psikologis masyarakat bisa terganggu.

Yang terganggu itu seperti apa konkretnya?

Mudah sekali terprovokasi, mudah sekali untuk mencurigai satu sama lain. Ini memerlukan perhatian dari yang mempunyai otoritas dan wewenang agar berhati-hati untuk melakukan tindakan.

O ya, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan paket kebi­jakan ekonomi. Kok belum signifikan dampaknya?

Kita harus sabar. Tidak mung­kin kita mengharapkan pemer­intah itu seperti tukang sulap. Yang bisa seketika dan bisa instan ya. Kesabaran diperlu­kan. Pemerintah berupaya untuk mengambil beberapa langkah strategis dalam melakukan dereg­ulasi dengan paket ekonominya. Saya pikir itu bisa dilihat sebagai langkah awal yang baik.

Mungkin tidak cukup mu­jarab?

Ketika strategi itu belum ber­dampak secara signifikan, saya yakin dan percaya pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah akan melakukan tahapan lang­kah berikutnya yang membikin rasa confident pelaku dunia usaha, praktisi dunia usaha, dan tentunya menggerakkan berbagai sektor, termasuk sektor riil. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya