Berita

foto:net

Hukum

Marketing Analis Garuda Indonesia Palsukan Voucher Tiket Rp 1,4 Miliar

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 08:33 WIB | LAPORAN:

Petugas Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap marketing analis PT Garuda Indonesia, Adhi Subekti. Dia diduga terlibat pemalsuan voucher tiket gratis maskapai Garuda senilai Rp 1,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan, pelaku ditangkap kemarin (Senin, 21/9).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 139 dokumen berupa "complimentary voucher", tiket dan perhitungan nilai kerugian tiket yang dipalsukan, serta selembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Adhi Subektim Krishna.


"Pelaku mencuri blanko voucher dan menjual kepada orang-orang asing," kata Kombes Krishna kepada wartawan, Selasa (22/9).

Akibatnya, PT Garuda Indonesia harus memberangkatkan orang yang menukar voucher yang dijual oleh tersangka. Atas perbuatan tersangka, pihak Garuda mengalami kerugian senilai Rp 1,4 miliar. Modus pelaku dengan memalsukan tanda tangan.

Untuk sementara, pelaku ditahan di Mapolda Metro Jaya.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya