Berita

Nusantara

356 Hektar Lahan Milik PT KAL di Ketapang Terbakar

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lahan konsesi milik PT Kayung Agro Lestari (KAL) di Ketapang, Kalimantan Barat, terbakar. Hingga Minggu kemarin (20/9) tim perusahaan di lapangan melaporkan kebakaran terjadi di 11 areal seluas 356 hektar yang merupakan bagian dari keseluruhan areal konsesi 17.998 hektar.

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, KAL menjelaskan kebakaran disebabkan oleh api yang terbawa angin dari luar lahan perkebunan mereka. Tim yang diterjunkan PT KAL telah berhasil memadamkan keseluruhan api.

Tim PT KAL juga melaporkan bahwa mereka telah berhasil memadamkan dua titik api sebelum menyebar di beberapa bagian areal konsesi dalam beberapa hari terakhir. PT KAL berkoordinasi secara intensif dengan Polres Ketapang, Polda KalBar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memadamkan api sekaligus memfasilitasi proses investigasi dalam menentukan penyebab kebakaran.


"Luas area terbakar yang paling besar terjadi di samping perkebunan kami. Tim kami telah bekerja sama dengan aparat daerah dan dibantu dengan kelompok masyarakat sekitar untuk memadamkan api," demikian tertulis dalam keterangan tertulis tersebut.

"Kami juga mencatat sebanyak lima ekor orang utan mencoba melarikan diri dari kejaran api dan pindah ke areal konservasi kami. Kami pastikan bahwa kelima orang utan itu dalam keadaan aman."

Dijelaskan juga, PT KAL sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kebakaran besar di wilayah konsesi perusahaan antara lain menambah jumlah petugas menjadi sebanyak lebih dari 100 orang yang secara bergiliran dibagi tiga kelompok melakukan penjagaan 24 jam setiap harinya.
    
Perangkat baru seperti pompa dan perangkat lain ditambah agar tim jaga dapat secepat mungkin memadamkan api yang muncul di dalam ataupun di dekat lahan PT KAL.

Langkah lainnya, memantau jumlah cadangan air yang tersedia di lahan perkebunan dan mencari sumber air alternatif. Cadangan air saat ini hanya akan cukup untuk 15 hari, karena mengeringnya sungai dan sumber air tanah. Menjaga komunikasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Bupati, BLHD, Disbun, dan BMKG di Ketapang juga dilakukan oleh PT KAL.[dem]
 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya