Berita

Nusantara

356 Hektar Lahan Milik PT KAL di Ketapang Terbakar

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lahan konsesi milik PT Kayung Agro Lestari (KAL) di Ketapang, Kalimantan Barat, terbakar. Hingga Minggu kemarin (20/9) tim perusahaan di lapangan melaporkan kebakaran terjadi di 11 areal seluas 356 hektar yang merupakan bagian dari keseluruhan areal konsesi 17.998 hektar.

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, KAL menjelaskan kebakaran disebabkan oleh api yang terbawa angin dari luar lahan perkebunan mereka. Tim yang diterjunkan PT KAL telah berhasil memadamkan keseluruhan api.

Tim PT KAL juga melaporkan bahwa mereka telah berhasil memadamkan dua titik api sebelum menyebar di beberapa bagian areal konsesi dalam beberapa hari terakhir. PT KAL berkoordinasi secara intensif dengan Polres Ketapang, Polda KalBar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memadamkan api sekaligus memfasilitasi proses investigasi dalam menentukan penyebab kebakaran.


"Luas area terbakar yang paling besar terjadi di samping perkebunan kami. Tim kami telah bekerja sama dengan aparat daerah dan dibantu dengan kelompok masyarakat sekitar untuk memadamkan api," demikian tertulis dalam keterangan tertulis tersebut.

"Kami juga mencatat sebanyak lima ekor orang utan mencoba melarikan diri dari kejaran api dan pindah ke areal konservasi kami. Kami pastikan bahwa kelima orang utan itu dalam keadaan aman."

Dijelaskan juga, PT KAL sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kebakaran besar di wilayah konsesi perusahaan antara lain menambah jumlah petugas menjadi sebanyak lebih dari 100 orang yang secara bergiliran dibagi tiga kelompok melakukan penjagaan 24 jam setiap harinya.
    
Perangkat baru seperti pompa dan perangkat lain ditambah agar tim jaga dapat secepat mungkin memadamkan api yang muncul di dalam ataupun di dekat lahan PT KAL.

Langkah lainnya, memantau jumlah cadangan air yang tersedia di lahan perkebunan dan mencari sumber air alternatif. Cadangan air saat ini hanya akan cukup untuk 15 hari, karena mengeringnya sungai dan sumber air tanah. Menjaga komunikasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Bupati, BLHD, Disbun, dan BMKG di Ketapang juga dilakukan oleh PT KAL.[dem]
 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya