Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Tim Renegosiasi Freeport Melenceng dari Mandat Awal

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2015 | 11:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keberadaan Tim Renegosiasi Kontrak PT Freeport Indonesia ‎dinilai telah melenceng dari mandat awal pembentukannya.

Seharusnya, tim yang dipimpin Menteri Bappenas itu ‎bertanggungjawab terhadap dampak sosial dan lingkungan ‎dari kegiatan Freeport di Papua. Bukan mengurus hal-hal yang terkait bisnis perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Human Right Committe For Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, menanggapi langkah tim renegosiasi yang sibuk mengurus kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa dari Freeport kepada sejumlah BUMN, Minggu (20/9).


Ridwan mengingatkan bahwa Andrinof Chaniago ketika masih menjabat Menteri Bappenas mengatakan mandat yang diterima dirinya sebagai ketua tim adalah lebih ke soal dampak sosial dan lingkungan dari operasi Freeport, bukan bertanggung jawab terhadap perkembangan bisnis atau usahanya.

"Ini berarti ada ketidaksinkronan antara tim lama dengan tim yang sekarang di bawah kendali Sofyan Djalil," katanya.

Dia mengatakan kontrak pengadaan barang dan jasa khususnya yang terkait dengan kewajiban memenuhi penambahan konten lokal bagi perusahaan tambang raksasa macam Freeport memang baik.  Tapi yang terpenting dari tim renegosiasi adalah memastikan point-point yang dimandatkan Undang-Undang Minerba masuk dalam kesepakatan final renegosiasi.

"Penting juga saya kira tim mengevaluasi ketentuan peraturan pemerintah tentang divestasi yang dikeluarkan rezim SBY di ujung masa pemerintahannya, apakah sesuai atau justru bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Terlebih jika dihubungkan dengan konsep Trisakti yang digandrungi oleh  Jokowi," tukasnya.

Seperti diketahui, Freeport memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah BUMN. Kepastian mengenai hal ini disampaikan Menteri BUMN Sudirman Said.

Pada Jumat (18/9) malam , Sudirman bersama Menteri Bappenas dan Menteri Perindustrian terbang ke Papua untuk menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama tersebut. Sudirman memastikan BUMN yang terlibat di antaranya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk pemasok batu bara, PT Pindad dan Bahana untuk pemasok bahan peledak.[dem]





Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya