Berita

Hukum

RKUHP Harus Segera Diundangkan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dan DPR RI harus secepatnya menuntaskan RKUHP, untuk kemudian diundangkan sebagai KUHP baru Indonesia.

"Semua ketentuan pidana harus terkodifikasi di dalam KUHP tersebut, dan ketentuan pidana yang selama ini berlaku pada sebuah undang-undang khusus/tertentu seharusnya sudah tidak ada lagi, apakah itu tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika dan yang lainnya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Struggle Institute, Ichie Siregar saat berbincang dengan wartawan, Jumat (18/9).

Menurut Ichie, soal nantinya ada perkembangan baru dalam sebuah tindak pidana khusus/tertentu, dinilai penting untuk dilakukan penyesuaian, tingggal diamandemen saja pasal atau ketentuan terkait.


"Sejarah KUHP setelah diberlakukan sebagai hukum pidana Negara Indonesia, juga sudah beberapa kali dilakukan pencabutan terhadap pasal-pasal tertentu," terang Ichie.

Lanjutnya, bahkan setelah adanya Mahkamah Konstitusi, sudah beberapa pasal-pasal tertentu pada KUHP dilakukan judicial revieu. Jadi tidak ada masalah, semua tindak pidana harus masuk dalam RKUHP sebagai kodifikasi.

"Sebagai negara hukum, kita harus memiliki komitmen yang konsisten untuk menyelesaikan RKUHP sebagai pengganti KUHP yang ada saat ini, yang merupakan produk kolonial Belanda," pungkasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya