Berita

revrisond baswir

Pengamat: Jangan Sampai Dana Desa Disedot Ke Kota Melalui Perbankan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 20:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dana desa yang dialokasikan dari APBN untuk desa dikhawatirkan kembali disedot ke kota-kota besar melalui perbankan. Apalagi dana desa itu disetor melalui rekening kabupaten, sehingga tidak bisa langsung dipakai untuk program-program desa.

"Bank sebagai pengepul dana dengan nasabahnya adalah masyarakat desa. Namun dana itu justru diputar ke kota-kota besar. Sedangkan dana yang kembali untuk desa dalam bentuk kredit usaha rakyat hanya sedikit," jelas pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir (Jumat, 18/9).

Dalam perbankan ada istilah Loan to Deposit Ratio (LDR) yang bila diamati datanya akan terlihat bahwa perbankan lebih sering menarik dana dari desa. Namun rasio penyebaran kreditnya lebih banyak di kota-kota besar.


"Ini yang saya katakan bank sebagai pengepul dana. Di Jawa misalnya, tabungan masyarakat 100% namun yang kembali kepada masyarakat desa dalam bentuk kredit UMKM hanya sekitar 52%. Kalau di Kalimantan yang kembali ke masyarakat desa hanya sekitar 16%," ungkapnya.

Karena itu dia kembali mengingatkan jangan dana desa ini jangan sampai disedot oleh perbankan ke kota-kota besar ditengah upaya Kementerian Desa menggerakkan ekonomi desa dengan memanfaatkan dana desa.

Sementara itu, Menteri Desa Marwan Jafar sejak awal juga sudah mengingatkan  agar para para bupati tidak mengendapkan dana desa di bank. Dana desa yang sudah disetor dari APBN harus segera dibagikan ke desa-desa agar dipakai untuk program desa.

Tidak hanya itu, Menteri Marwan pun telah memberi panduan kepada masyarakat desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, sehingga dana yang diberikan dari pusat bisa segera dibelanjakan untuk kebutuhan desa. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa dana desa bisa digunakan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya