Berita

tjahjo kumolo/net

Politik

Tjahjo Kumolo: Tanggung Jawab Penyaluran Dana Desa Ada di Puan Maharani

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 05:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tanggung jawab kesuksesan program dana desa ada di pundak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, meski SKB Tiga Menteri sudah diteken.

"SKB hanya payung hukum bagi aparat desa kabupaten/kota dan provinsi yang secara rutin akan dievaluasi oleh ibu Menko," kata Mendagri Tjahjo Kumolo seperti dikutip JPNN, Kamis (17/9).

Menteri Puan nantinya akan mengkoordinir dana melalui kementerian/lembaga yang mengucur ke desa. Harapannya, para kepala daerah dapat bersama-sama dengan pemerintah pusat secara aktif menyukseskan penyaluran dana desa.


"Tidak boleh kepala daerah menghambat penguncuran dana desa. Dana desa milik masyarakat desa yang harus diberdayakan. Intinya mempercepat pemerataan dan mempercepat kesejahteraan," pungkas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar.

Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk memuluskan program dana desa telah diteken oleh Mendagri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) serta Menteri Keuangan.

Tiga menteri itu berbagi tugas. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi punya tanggung jawab perencanaan program pembangunan.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan sejumlah peraturan menyangkut perencanaan, pertanggungjawaban dan terkait teknis penggunaan.

Kemendagri mengatur fungsi dan peran seorang kepala desa, karena kepala desa merupakan bagian dari Kemendagri yang harus bertanggung jawab kepada bupati/wali kota.

Tiga menteri itu bertanggung jawab kepada Menko PMK yang kemudian dilaporkan ke presiden.

"Ini amanat UU," kata Tjahjo. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya