Berita

Menteri Puan Ingatkan Aparat Percepat Pembangunan Desa

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 19:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pembangunan desa harus dipercepat dan pelayanan publik bagi masyarakat desa harus lebih baik seiring telah disalurkannya dana desa.

‎Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, saat memberikan pembekalan kepada ribuan aparatur pemerintah di Jakarta, Kamis (17/9).

Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Para aparatur pemerintah tingkat kabupaten itu hadir di Jakarta untuk dilatih mendampingi aparat dan masyarakat desa dalam menggunakan dana pembangunan.‎

‎"Dengan semakin besarnya sumberdaya dan kewenangan yang diberikan kepada desa, maka pelayanan publik bagi masyarakat desa harus lebih baik, terbuka dan bertanggung jawab," kata Puan.

‎Menurut Puan, penggunaan dana desa sebagai bentuk implementasi UU Desa tidak saja membutuhkan tata kelola kelembagaan. Akan tetapi dibutuhkan juga perubahan dan perombakan paradigma, cara pandang dan budaya dari setiap aparatur pemerintah yang menjalankan sistem ini.

"Diperlukan komitmen kita bersama untuk melakukan perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara hidup dalam menjadikan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Perubahan ini-lah yang merupakan bagian dari Revolusi Mental," tutur Puan.

‎Sebagai subyek pembangunan, ucap Puan, masyarakat dan aparatur desa harus menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya, yang diselaraskan dengan perencanaan pembangunan Kabupaten atau Kota.

Puan menambahkan, perencanaan Pembangunan Desa ini harus diselenggarakan secara partisipatif dengan mengikutsertakan masyarakat Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

‎"Agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan lebih optimal maka aparat desa dan masyarakat harus diberikan pendampingan. Perlu dibangun pola bimbingan, supervisi, dan  konsultasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa dan BPD," tutur Puan.

‎Untuk mempercepat penyaluran dan penggunaan dana desa, kata Puan, tiga menteri telah membuat surat keputusan bersama di bawah koordinasi kementerian yang dipimpinnya. Ketiga menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa PDTT.

"Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan arahan untuk mempercepat penyaluran, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa tahun 2015," ujar Puan.

Surat Keputusan Bersama tiga menteri itu mengatur beberapa hal pokok. Perihal pertama, kata Puan, bantuan ‎memberikan format penyusunan laporan penggunaan dana desa dan mengarahkan bupati atau walikota menetapkan regulasi-regulasi pokok yang di antaranya penyaluran dan pengelolaan dana desa, serta memberikan pendampingan atau fasilitas.

Di samping itu, Puan melanjutkan, pemerintah juga memberikan pedoman dalam menetapkan prioritas penggunaan dana desa. Dana desa, kata Puan, harus diutamakan untuk ‎pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti jalan desa, jembatan, saluran air, embung, irigasi tersier, dan pengolahan air bersih.

"Dana desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pengembangan posyandu, pengembangan pos kesehatan desa, dan kegiatan PAUD. Selain itu, dana desa juga diutamakan untuk pengembangan ekonomi Lokal, seperti pasar desa, pelelangan ikan, penyaluran pinjaman bergulir," tutur Puan.

Oleh karena itu, kata Puan, ‎seluruh pihak harus bekerjasama dengan berlandaskan pada integritas, etos kerja dan gotong royong untuk memastikan bahwa implementasi UU Desa dapat mewujudkan kesejehteraan rakyat.
[ysa]‎ 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya