Berita

ilustrasi/net

Hukum

Direktur Rumah Sakit Sungai Bahar Mulai Menginap di Sel

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Direktur Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Mulinda Tafid. Tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan pelayanan rujukan rumah sakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2010 itu dijebloskan ke penjara usai ‎menjalani pemeriksaan.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, terhitung dari tanggal 16 September hingga 5 Oktober 2015," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (16/9).

Penahanan Mulinda dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-81/F.2/Fd.1/09/2015. Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib.


Pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan peran Mulinda selaku kuasa pengguna anggaran proyek pengadaan alat kesehatan pelayanan rujukan rumah sakit di DInkes Muaro Jambi tahun anggaran 2010, serta terkait hasil pekerjaan PT. Sindang Muda Serasan selaku pemenang pelaksana pengadaan 36 jenis alat kesehatan berjumlah 80 unit yang diduga telah dimark up harganya.

Saat kasus ini terjadi, Mulinda menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Muaro Jambi. Penyidik menduga Mulinda telah mengkorupsi dana proyek pengadaan alat kesehatan di Dinkes Muaro Jambi sebesar Rp 2, 7 miliar dari total proyek senilai Rp 4,9 miliar.

Perbuatan pidana korupsi dilakukan Mulinda bersama Direktur PT. Sindang Muda Serasan yang juga berstatus tersangka, Zuherli.

"Adapun tersangka Z telah terlebih dahulu dilakukan penahanan atas kasus yang berbeda pada tanggal 19 Mei 2015 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Propinsi Jambi," tukas Amir Yanto.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya