Berita

misbakhun/net

Misbakhun Dukung Kebijakan OJK Terbitkan Rekening Valas bagi WNA

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 13:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan dan mengirimkan surat penegasan kepada seluruh Bank Devisa terkait Relaksasi Pembukaan Rekening Valuta Asing bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia khusus untuk rekening minimum 2.000 dolar AS dan maksimum 50.000 dolar AS.

Menanggapi kebijakan OJK itu, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mendukung terbitnya aturan tersebut sebagai upaya yang kongkrit dan diharapkan akan mendorong masuknya valas dalam jumlah yang signifikan.

"Kalau setahun ada lalu lintas masuk 14 juta WNA dan turis asing masuk ke Indonesia, yang secara secara rutin ada 3 juta WNA yang masuk ke Indonesia, dan kalau dibuat rata-rata per orang 10.000 dolar AS, maka akan masuk valas dolar AS sebesar 3 miliar dolar AS. Ini jumlah yang besar," ujarnya dalam keterangannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 16/9).


Menurutnya, penerbitan aturan ini merupakan bagian atau tindaklanjut dari Paket Kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo Minggu lalu. Dan untuk pembukaan rekening Valas untuk warga negara asing tersebut, cukup dengan menggunakan paspor saja.

Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR ini optimis dengan terbitnya aturan OJK, akan mendorong WNA dan turis asing untuk membuka rekening valas di sistem perbankan Indonesia.

"Saya yakin dengan kemudahan persyaratan yang telah dibuat oleh OJK akan ada dorongan WNA dan turis asing untuk membuka rekening valas di sistem perbankan Indonesia," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya