Berita

misbakhun/net

Misbakhun Dukung Kebijakan OJK Terbitkan Rekening Valas bagi WNA

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 13:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan dan mengirimkan surat penegasan kepada seluruh Bank Devisa terkait Relaksasi Pembukaan Rekening Valuta Asing bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia khusus untuk rekening minimum 2.000 dolar AS dan maksimum 50.000 dolar AS.

Menanggapi kebijakan OJK itu, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mendukung terbitnya aturan tersebut sebagai upaya yang kongkrit dan diharapkan akan mendorong masuknya valas dalam jumlah yang signifikan.

"Kalau setahun ada lalu lintas masuk 14 juta WNA dan turis asing masuk ke Indonesia, yang secara secara rutin ada 3 juta WNA yang masuk ke Indonesia, dan kalau dibuat rata-rata per orang 10.000 dolar AS, maka akan masuk valas dolar AS sebesar 3 miliar dolar AS. Ini jumlah yang besar," ujarnya dalam keterangannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 16/9).


Menurutnya, penerbitan aturan ini merupakan bagian atau tindaklanjut dari Paket Kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo Minggu lalu. Dan untuk pembukaan rekening Valas untuk warga negara asing tersebut, cukup dengan menggunakan paspor saja.

Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR ini optimis dengan terbitnya aturan OJK, akan mendorong WNA dan turis asing untuk membuka rekening valas di sistem perbankan Indonesia.

"Saya yakin dengan kemudahan persyaratan yang telah dibuat oleh OJK akan ada dorongan WNA dan turis asing untuk membuka rekening valas di sistem perbankan Indonesia," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya