Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (20)

Pelayanan Ibadah Kepada Non-Muslim

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 09:26 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MEMBERIKAN pelayanan sosial kepada seluruh war­ga adalah wajar. Akan tetapi bagaimana kalau pelayanan itu bersentuhan dengan uru­san ibadah? Salahsatu ma­teri yang diharapkan dimuat di dalam Fikih Kebhinne­kaan (FK) ialah masalah pelayanan umat. Sesung­guhnya persoalan ini sudah muncul semen­jak Nabi. Dalam suatu riwayat dijelaskan bah­wa ketika paman Nabi Muhammad Saw, yakni Abu Thalib wafat, beliau memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk memandikan orang tuan­ya. (HR. Baihaqi). Seperti kita ketahui bahwa orang-orang paling dekat Nabi belum sempat mengucap dua kalimat syahadat hingga wafat ialah kakeknya, Abdul Muthalib dan pamannya, Abu Thalib. Keduanya sangat menyayangi Nabi sepenuh hati. Ketika keduanya meninggal Nabi betul-betul sangat sedih karena keduanya be­lum sempat mengucapkan dua kalimat syaha­dat walaupun sangat meyakinkan keduanya su­dah sangat islami. Ada juga kerabat dekat Nabi tidak sempat mengucapkan syahadat tetapi Nabi tidak bersedih, seperti Abu Jahal, yang sepanjang hidupnya selalu berusaha untuk melenyapkan Nabi. Riwayat ini dijadikan dalil bolehnya seorang muslim mengurus jenazah orang-orang non-muslim, termasuk memandi­kannya, sebagaimana petunjuk Nabi diberikan kepada Ali Ibn Abi Thalib.

Masalahnya ialah apakah boleh menshalati orang-orang non-muslim? Pertanyaan ini masih kontroversi karena ada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, ketika Nabi mendengar wafatnya Raja Najasy, maka Nabi memerintahkan sahabatnya untuk shalat gaib empat kali takbir di masjidnya untuk ke­matian raja Habasyah tersebut, seraya memo­honkan doa (HRBukhari No. 3880-3881). Ri­wayat dari jalur Imam Muslim juga hampir sama redaksinya.

Meskipun hadisnya shahih tetapi masih tetap kontroversi karena satu sisi Nabi memerintah­kan menshalati orang yang belum jelas keisla­mannya, sementara ada ayat Al-Qur'an yang melarang untuk menshalati orang non-mus­li, yaitu: "Dan janganlah kamu sekali-kali me­nyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mer­eka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik". (Q.S. al-Taubah/9:84).


Kontroversi lainnya ialah apakah Raja Na­jasy sudah muslim atau belum? Sebagian ula­ma mengatakan formalnya belum muslim tetapi rasa cintanya terhadap Islam dan Nabi Muham­mad sudah seperti umat Islam lainnya. Hanya saja beliau dikelilingi warga non-muslim maka beliau tidak menegaskan keislamannya. Ulama lainnya mengatakan beliau sudah muslim dan juga sudah bersyahadat hanya belum sem­pat menjalankan syari'ah Islam. Pendapat lain mengatakan, shalat gaib seperti ini hanya un­tuk Raja Najasy sendiri tidak untuk orang lain, mengingat sejarah panjang Najasy yang sudah mempertaruhkan jiwa-raganya untuk membela kepentingan Islam di negerinya, sehingga Nabi memberikan apresiasi khusus kepadanya. Raja Najasy betul-betul terpesona terhadap Islam dan Nabi Muhammad yang diperkenalkan oleh kedua tokoh ini. Bahkan ia menjanjikan ker­jasama khusus dengan Nabi Muhammad Saw. Belum sampai terwujud semuanya akhirnya ia meninggal. Nabi pun mengapresiasi dengan menganjurkan sahabatnya untuk shalat gaib untuknya. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya