Berita

ilustrasi/net

Cuma Tertibkan Taksi Uber, Satgas Tatib Diskriminatif

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 16:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia Traffic Watch (ITW) mendukung penuh Satuan Tugas (Satgas) Tata Tertib (Tatib) gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP  yang akan melakukan operasi terhadap pelanggar lalu lintas.

Namun diingatkan, Satgas jangan bertindak diskriminatif.

"Semua pihak yang melakukan pelanggaran atau yang tidak sesuai dengan ketentuan harus ditindak tanpa pilih bulu," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (15/9).


Menurutnya, dalam hukum kedudukan semua warga negara sama, tidak boleh ada yang mendapat prioritas, apalagi menjadikan sebuah kelompok menjadi sasaran utama.

"Penindakan oleh Satgas Tatib harus dilakukan kepada siapapun, baik pengendara sepeda motor, mobil, taksi uber, omprengan, ojek, gojek, parkir sembarangan dan semua bentuk pelanggaran apalagi yang sudah membahayakan diri pengendara dan orang lain," papar dia.

Edison menyesalkan pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin yang menyebut  bahwa fokus atau sasaran utama Satgas adalah Taksi Uber dengan alasan melanggar UU Lalu Lintas dan Kepmenhub serta Pergub.

"Apakah ojek dan gojek dan sejenisnya tidak melanggar undang-undang? Sepertinya Satgas Tatib ini pesanan," kata Edison.

ITW mengajak semua masyarakat khususnya pengguna jalan raya ikut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap Satgas Tatib, agar tidak bertindak semena-mena dan diskriminatif. Tidak kalah pentingnya adalah kesadaran tertib lalu lintas masyarakat harus terus ditingkatkan, guna terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

"Satgas Tatib diharapkan menjadi tonggak awal dimulainya penindakan terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk perizinan angkutan umum dan angkutan ilegal yang kian marak di ibukota Jakarta," tukasnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya