Berita

jumhur hidayat/net

Jumhur Hidayat: Gerakan Massa Rakyat Tidak Harus Jatuhkan Pemerintah

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 16:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Elemen yang bisa menaklukkan keserakahan kaum pemodal adalah kekuasaan negara. Dan sangat disesalkan jika penguasa negara justru berkolaborasi dengan kaum pemodal, sehingga sia-sialah mengharapkan keuasaan negara secara rela mengontrol keserakahan kaum pemodal itu.

Demikian disampaikan intelektual-pergerakan yang juga Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM), Jumhur Hidayat, saat menjadi pembicara dalam bedah buku Bersatu, Lawan Menang, Jalan Pembebasan Indonesia karya Pengurus PMKRI,  Angelius Wake Kako, di Kampus Salemba UI, Jakarta (Selasa, 14/9).

Selain Jumhur, hadir pembicara lain gurubesar Ronny R. Nitibaskara, Frans Magnis Suseno, Fuad Bawazier dan Anggawiri dari DPP HIPMI. Dalam buku ini disajikan fakta-fakta bahwa cita-cita para pendiri bangsa sudah jauh melenceng bila dibandingkan dengan keadaan Indonesia pada hari ini. Hal yang paling menggetirkan adalah bahwa sistem politik ekonomi Indonesia justru membawa ketimpangan dan ketidakadilan sehingga dari ketimpangan dan ketidakadilan ini memunculkan ketegangan sosial di masyarakat seperti munculnya identitas kedaerahan, intra daerah, agama dan juga status sosial khususnya si kaya dan si miskin.


Penulis menyebutkan bahwa seharusnya negara memihak kepada kepentingan rakyat banyak, namun pada kenyataannya dari waktu ke waktu justru penguasa negara lebih membela kaum pemodal dan dengan terang-terangan menjalankan prinsip neo-liberalisme. Namun, untuk mengarahkan negara agar berpihak pada rakyat juga sulit karena para pemimpin di eksekutif maupun legislatif hanya mereka yang bisa bertarung melalui sistem politik yang membutuhkan banyak dana. Sehingga para penguasa itu lebih menjadi perwakilan para pemilik modal ketimbang perwakilan rakyat.

Kembali ke Jumhur. Terkait dengan fakta dan persoalan ini Jumhur menganjurkan bahwa gerakan massa rakyat seharusnya bisa menekan kekuasaan negara agar tidak terjadi perselingkuhan antara penguasa dan kaum pemodal ini. Dengan demikian, gerakan massa rakyat tidak harus menjatuhkan pemerintahan tetapi bisa juga mendesak denga segala upaya agar baik pemerintah maupun DPR melaksanakan apa yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.

"Bahwa bila ada reformasi jilid 2, maka itu tidak akan menjadi milik mahasiswa melainkan milik kelompok sektoral seperti buruh, tani, nelayan, kaum miskin kota termasuk pedagang kaki lima dan sebagainya," tegas Jumhur.

Adapun mahasiswa, menurut Jumhur, memang sudah terpuaskan dengan kebebasan bersuara dan berpendapat sehingga tidak terlalu mempedulikan kesengsaraan rakyat karena tidak langsung mengena pada dirinya. Kecuali para mahasiswa itu seperti Angelius Wake Kako yang berani mengemukakan gagasan sekaligus berani juga berorganisasi dan turun ke jalan berdemonstrasi menyuarakan ketidakadilan dan meminta perubahan kebijakan negara agar membela rakyat bayak, bukan membela kaum pemodal. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya