Berita

Politik

Kabupaten Banyuasin Dimekarkan Jadi 22 Kecamatan

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 04:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan akan memekarkan 19 kecamatan yang ada saat ini menjadi 22 kecamatan.

Begitu kata Kepala Tata Pemerintahan Umum Kabupaten Banyuasin, Senen Har sebagaimana diberitakan RMOLSumsel (Senin, 14/9).

"Kecamatan Banyuasin II, akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Karang Agung Ilir dan juga Kecamatan Sungsang yang sebelumnya Ibukota Kecamatan Banyuasin II. Setelah itu, Kecamatan Banyuasin III, juga dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Pangkalan Balai dan Kecamatan Tanjung Remas," rincinya.


Terakhir Kecamatan Pulau Rimau, dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu jadi Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penugoan.

Selain itu juga, untuk nama Kecamatan Banyuasin I akan diganti menjadi Kecamatan Mariana.

"Jadi nantinya tidak ada lagi nama Kecamatan Banyuasin I, II dan III. Karena sudah dimekarkan dan diganti nama yang lain," ungkapnya.

Pemekaran kecamatan ini sendiri, kata Senen, berawal dari aspirasi masyarakat kepada Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian SH pada tahun 2014 yang lalu. Oleh Bupati Banyuasin, dibahas dan diajukan rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Selatan.

"Bahkan rekomendasi dari Gubernur Sumsel telah ada, dan sudah disetujui. Sekarang ini tinggal pembahasan dengan DPRD Banyuasin, untuk dijadikan Peraturan Daerah," bebernya seraya menambahkan kalau itu merupakan Perda Inisiatif Pemkab Banyuasin.

Kendati sudah dibahas oleh DPRD Banyuasin dan dijadikan Perda, maka akan dikembalikan lagi kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi, selanjutnya disampaikan kementerian dalam negeri agar dibahas kode wilayah Kecamatan dan desa.

"Tapi kita optimis, kecamatan pemekaran itu sudah selesai pada tahun ini," tukasnya.  

Dalam proses pemekaran kecamatan ini, Senen mengungkapkan kalau tidak ada sekali ditemukan permasalahan baik itu dimasyarakat bawah, karena itu murni aspirasi masyarakat bawah yang menghendaki adanya pemekaran wilayah. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya