Berita

spanduk pilkada/net

Politik

Belum Saatnya Negara Danai Kampanye Cakada

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Spanduk yang berisi penolakan negara membiayai kampanye calon kepada daerah (cakada) pada Pilkada Serentak tahun 2015 bertebaran di sejumlah kawasan di Jakarta. Di depan pintu masuk Gedung DPR RI misalnya, terdapat beberapa spanduk dari beberapa organisasi yang intinya menolak negara menanggung dana kampanye calon kepala daerah.

Spanduk dari Kaukus Perempuan Peduli Demokrat yang bertuliskan "Tolak UU Pilkada yang Biayai Kampanye Calon Kepala Daerah Pakai APBD/APBN" terpampang jelas di pintu masuk bagian belakang Komplek Parlemen.

Termasuk spanduk dari Aliansi Masyarakat Pengawas Pemilu bertuliskan "Dana Kampanye oleh Calon Kepala Daerah, Bukan oleh Negara." Lalu ada spanduk dari Front Mahasiswa Peduli Pemilu yang bertuliskan "Krisis Ekonomi, Negara Jangan Danai Kampanye Calon Kepala Daerah".


Tidak hanya di bilangan gedung DPR, spanduk-spanduk tersebut juga terlihat jelas di areal Pancoran menuju Kuningan, hingga ke Senayan. Spanduk yang sama juga terpampang di ruas jalan Jenderal Sudirman, Salemba, dan di beberapa tempat lainnya.

Menyikapi munculnya spanduk-spanduk tersebut, Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan bahwa kemunculan spanduk-spaduk itu sangat tepat karena belum saat ini negara belum saatnya membiayai kampanye calon kepala daerah.

Karena itu, dia berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada), khususnya soal dana kampanye yang dibiayai negara. Ray Rangkuti mendukung pasal tersebut digugat ke MK dan meminta majelis hakim konstitusi mengabulkannya.

"Pertanyaannya adalah apa feet back dari pembiayaan pilkada oleh negara terhadap publik? Belajar dari sebelumnya, jawabannya sama sekali tidak ada. Sampai sekarang publik tidak merasakan efek positif dari pilkada,” katanya kepada wartawan di Jakarta (Senin, 14/9).

Ray Rangkuti menyebut tiga alasan dirinya menolak negara membiayai pilkada. Pertama, partai politik sampai saat ini belum berubah.

"Supaya partai dapat uang dari rakyat, dia harus berubah dulu. Buktikan bahwa partai politik benar-benar bekerja untuk rakyat dan kita harus membayar mereka," katanya.

Kedua, partai politik saat ini tidak punya mekanisme kontrol dan tidak punya etos kerja untuk mencari dan memilih pemimpin yang bersih.

"Yang ada justru parpol menawarkan calon pemimpin yang korup," lanjutnya.

Ketiga, partai politik harus membuktikan dulu bahwa mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

"Jika partai politik sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar, maka berapa pun biaya pilkada akan diberikan oleh rakyat," tandas Ray Rangkuti.

Saat ini, masalah biaya pilkada telah digugat ke MK. Penggugatnya adalah Nu’man Fauzi dan Achiyanur Firmansyah.

Kuasa hukum penggugat, Andi Muhammad Asrun mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 65 Ayat (2) tentang kampanye yang dibiayai oleh negara. Andi Asrun mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menggugat UU Pilkada tersebut, khususnya soal biaya kampanye yang dibiayai negara melalui APBD.

Pertama, UU Pilkada ini bersifat diskriminatif, di mana ada perbedaan perlakuan bagi calon yang memiliki latar belakang sebagai petahana dan non petahana. Kedua, UU ini melegitimasi terjadinya pemborosan uang negara. Ketiga, UU ini memanjakan pasangan calon pilkada karena semua biaya kampanye ditanggung negara. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya