Berita

saleh daulay

Ketua Komisi VIII Bantah DPR Minta Tambahan Jatah Kuota Haji

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 20:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah media memberitakan bahwa anggota DPR meminta tambahan jatah kuota haji. Namun hal itu dibantah Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

"Judul beritanya kan DPR minta tambahan jatah kuota haji. Itu tidak betul, karena DPR tidak ada alokasi dan jatah kuota haji," tegas Saleh dalam keterangannya (Jumat, 11/9).

Saleh merasa perlu meluruskan isu tersebut agar tidak menjadi polemik yang mengganggu upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan haji. "Apalagi, pemberitaan yang muncul kelihatannya menyimpang jauh dari konteks yang sesungguhnya," ungkapnya.

Dia menjelaskan DPR hanya memiliki kuota pengawasan haji, bukan kuota haji. Pengawasan haji itu adalah kewajiban konstitusional DPR yang diatur UU.

"Pengawasan sangat diperlukan terutama untuk melihat secara langsung kinerja pemerintah dalam menyelenggarakan haji," ujar anggota Fraksi PAN ini.

Makanya, anggota DPR yang mendapat kuota pengawasan, sebetulnya ke Saudi bukan untuk berhaji, tetapi mengawasi. "Buktinya, tim pengawas gelombang I, sudah kembali ke Tanah Air sebelum 9 Zulhijjah (Arafah). Berarti, mereka pasti tidak berhaji. Ini harus jelas agar tidak disalahartikan," ucap politikus muda ini.

Munculnya pemberitaan soal DPR minta tambahan jatah haji berawal dari rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Rabu (9/9). Pada waktu itu ada pertanyaan apa dasar dan bagaimana Kementerian Agama menetapkan kuota pengawasan haji bagi DPR.

Ketika itu Menteri Agama menjelaskan kuota pengawasan adalah 4 persen dari kuota petugas. Yang 4 persen itu dibagi untuk pengawas internal dan pengawas eksternal, termasuk DPR, BPK, DPD, Kemenhub, dan Kemenkes. Lalu mengapa DPR diberi kuota 51 orang? Itu belum terang penjelasannya.

"Lalu, dalam dialog saya katakan, Pak Menteri, mengapa tidak dibuat saja kuota pengawasan itu 10 persen dari jumlah anggota DPR? Dengan demikian, dari 51 berubah menjadi 56 orang. Memang ada penambahan 5 orang. Itu dinilai rasional karena lebih representatif mewakili institusi DPR secara kelembagaan," ulas Saleh.

Perlu diketahui bahwa kuota pengawasan yang 51 orang ini dipergunakan dengan perincian sebagai berikut; kuota pimpinan DPR beserta sekretariat pimpinan adalah 6 orang, Komisi IX yang bermitra dengan Kemenkes 4 orang, Komisi V yang bermitra dengan Kemenhub 4 orang, dan 32 orang untuk Panja Haji Komisi VIII, 2 orang Tenaga Ahli komisi VIII, dan 3 orang staf kesekretariatan.

Atas usulan perhitungan dan rasionalisasi kuota pengawasan DPR itu, Menteri Agama dan jajaran Kemenag yang hadir dalam rapat tidak keberatan dan menerima usulan itu. Karena prinsipnya bukanlah menambah kuota haji, tetapi menambah kuota pengawasan atas dasar perhitungan logis dan rasional.

"Kalau kuota pengawasannya jelas, diharapkan dapat menepis isu kalau pejabat negara dan DPR memakai kuota haji untuk keluarga dan kerabat. Dan saya bisa memastikan, kawan-kawan Panja Haji Komisi VIII tidak ada yang membawa keluarga dengan memakai kuota jamaah haji Indonesia," tukasnya.

"Kawan-kawan yang berangkat adalah untuk melaksanakan tugas konstitusional, bukan untuk berhaji. Apalagi, hampir semua panja haji itu sudah haji, bahkan ada yang selama ini menjadi pembimbing haji," demikian Saleh Partaonan Daulay. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya