Berita

saleh daulay

Ketua Komisi VIII Bantah DPR Minta Tambahan Jatah Kuota Haji

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 20:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah media memberitakan bahwa anggota DPR meminta tambahan jatah kuota haji. Namun hal itu dibantah Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

"Judul beritanya kan DPR minta tambahan jatah kuota haji. Itu tidak betul, karena DPR tidak ada alokasi dan jatah kuota haji," tegas Saleh dalam keterangannya (Jumat, 11/9).

Saleh merasa perlu meluruskan isu tersebut agar tidak menjadi polemik yang mengganggu upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan haji. "Apalagi, pemberitaan yang muncul kelihatannya menyimpang jauh dari konteks yang sesungguhnya," ungkapnya.


Dia menjelaskan DPR hanya memiliki kuota pengawasan haji, bukan kuota haji. Pengawasan haji itu adalah kewajiban konstitusional DPR yang diatur UU.

"Pengawasan sangat diperlukan terutama untuk melihat secara langsung kinerja pemerintah dalam menyelenggarakan haji," ujar anggota Fraksi PAN ini.

Makanya, anggota DPR yang mendapat kuota pengawasan, sebetulnya ke Saudi bukan untuk berhaji, tetapi mengawasi. "Buktinya, tim pengawas gelombang I, sudah kembali ke Tanah Air sebelum 9 Zulhijjah (Arafah). Berarti, mereka pasti tidak berhaji. Ini harus jelas agar tidak disalahartikan," ucap politikus muda ini.

Munculnya pemberitaan soal DPR minta tambahan jatah haji berawal dari rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Rabu (9/9). Pada waktu itu ada pertanyaan apa dasar dan bagaimana Kementerian Agama menetapkan kuota pengawasan haji bagi DPR.

Ketika itu Menteri Agama menjelaskan kuota pengawasan adalah 4 persen dari kuota petugas. Yang 4 persen itu dibagi untuk pengawas internal dan pengawas eksternal, termasuk DPR, BPK, DPD, Kemenhub, dan Kemenkes. Lalu mengapa DPR diberi kuota 51 orang? Itu belum terang penjelasannya.

"Lalu, dalam dialog saya katakan, Pak Menteri, mengapa tidak dibuat saja kuota pengawasan itu 10 persen dari jumlah anggota DPR? Dengan demikian, dari 51 berubah menjadi 56 orang. Memang ada penambahan 5 orang. Itu dinilai rasional karena lebih representatif mewakili institusi DPR secara kelembagaan," ulas Saleh.

Perlu diketahui bahwa kuota pengawasan yang 51 orang ini dipergunakan dengan perincian sebagai berikut; kuota pimpinan DPR beserta sekretariat pimpinan adalah 6 orang, Komisi IX yang bermitra dengan Kemenkes 4 orang, Komisi V yang bermitra dengan Kemenhub 4 orang, dan 32 orang untuk Panja Haji Komisi VIII, 2 orang Tenaga Ahli komisi VIII, dan 3 orang staf kesekretariatan.

Atas usulan perhitungan dan rasionalisasi kuota pengawasan DPR itu, Menteri Agama dan jajaran Kemenag yang hadir dalam rapat tidak keberatan dan menerima usulan itu. Karena prinsipnya bukanlah menambah kuota haji, tetapi menambah kuota pengawasan atas dasar perhitungan logis dan rasional.

"Kalau kuota pengawasannya jelas, diharapkan dapat menepis isu kalau pejabat negara dan DPR memakai kuota haji untuk keluarga dan kerabat. Dan saya bisa memastikan, kawan-kawan Panja Haji Komisi VIII tidak ada yang membawa keluarga dengan memakai kuota jamaah haji Indonesia," tukasnya.

"Kawan-kawan yang berangkat adalah untuk melaksanakan tugas konstitusional, bukan untuk berhaji. Apalagi, hampir semua panja haji itu sudah haji, bahkan ada yang selama ini menjadi pembimbing haji," demikian Saleh Partaonan Daulay. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya