Berita

Menteri Marwan akan Beri Sanksi Kepala Daerah yang Endapkan Dana Desa di Bank

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 18:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Para kepala daerah kembali diingatkan agar segara menyalurkan dana desa. Jangan sampai dana desa yang sudah ada di kas pemerintah kabupaten ataupun kota malah disimpan di bank.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan hal tersebut kepada pers (Jumat, 11/9) setelah mendengar informasi bahwa banyak bank yang memberikan penawaran menggiurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyimpan dana desa yang belum disalurkan ke bank dengan berbagai imbalan.

Misalnya, puluhan miliar rupiah dana desa yang diperuntukkan bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nangkring di kas daerah Pemerintah Kabupaten. Kondisi ini menarik minat pihak perbankan untuk bisa menyimpan dana tersebut di sana. Bahkan sejumlah iming-iming hadiah pun ditawarkan.


Diamnya dana ini dikarenakan masih banyak desa penerima belum mengajukan Rencana Anggaran Belanja. Realisasi pengucurannya per desa besarannya mencapai Rp 270 juta sampai Rp 300 juta. Saat ini di Tanjung Jabung Barat sebanyak Rp 31 miliar dana desa standby.

Bahkan ada beberapa bank yang menawarkan hadiah jika ingin meletakkan dana di sana. Mereka menjanjikan hadiah bawah tangan bisa dalam bentuk mobil.

"Kalau dana desa diendapkan di bank dan tidak segera dicairkan, kami akan memberi sanksi kepada pemerintah daerah, salah satunya bisa berupa pengurangan DAK," ancam Menteri Marwan.

Kemendesa sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pencairan dana desa agar segera bisa digunakan masyarakat.

Selain menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk memangkas berbagai prosedur yang dianggap memberatkan, Kemendesa juga telah mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan penyaluran dan penggunaan dana desa kemarin, Kamis (10/9). [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya